BANDAR LAMPUNG, analisis.co.id
– Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (8/10/2021).
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Lampung Ir. Arial Djunaidi itu turut dihadiri anggota Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, beserta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan se-Provinsi Lampung.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta kepada bupati/walikota, Fokopimda serta lintas sektor lainnya mengejar target vaksinasi Covid-19 hingga akhir Desember 2021.
Tujuannya, untuk mempercepat terciptanya herd immunity (kekebalan komunitas) bagi seluruh masyarakat Lampung. Untuk itu menurut Arinal, diperlukan kerja sama yang baik antar lintas sektor dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Perlu kerja keras ekstra semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah dan swasta. Termasuk gerai-gerai vaksinasi yang dibangun oleh lintas sektor,” ujar Gubernur Arinal dikutip dari akun Instagram pemprovlampung_.
Arinal menyebut, sampai dengan 6 Oktober 2021, sebanyak 2,4 juta dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan dari jumlah kebutuhan vaksin di Lampung yaitu 14,6 juta dosis. Sehingga, untuk Provinsi Lampung masih memiliki target sebanyak 12 juta dosis vaksin.
“Maka penyuntikan vaksin harus ditingkatkan menjadi 151.747 dosis perhari. Tetapi dengan catatan vaksin tersedia,” kata Arinal.
Sementara itu, dari data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), hingga 1 Oktober 2021, jumlah masyarakat Lampung Selatan yang sudah di vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 203.972 orang atau 26,33 %.
Sedangkan, masyarakat yang sudah di vaksinasi dosis kedua sebanyak 105.799 orang atau 13,65 %. Dan untuk dosis ketiga sebanyak 2.034 orang atau 0.26 %.
Pemerintah menetapkan sasaran vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunitas di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 777.405 orang. Rinciannya, untuk tenaga kesehatan sebanyak 2.587 orang dan masyarakat umum sebanyak 774.818 orang.
Saat ini, Kabupaten Lampung Selatan berada di zona kuning dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. (Kmf/rul)
Komentar