Bandar Lampung – Tujuh orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung . Pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan anggaran KONI.
Selain pengurus KONI, Kejati juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga.
“Ya ada tujuh orang sudah diperiksa, dan Kalau untuk terperiksa siapa kami belum bisa menyebutkan,”kata Made. Senin (11/10)
Selanjutnya, ia mengatakan, saat ini pihaknya akan meriksa pihak ketiga terkait dana hibah Koni tersebut.
“Tetapi ini masih (memanggil) pihak ketiga,” urainya
Berkaitan dengan hal ini kejati pun belum memeriksa dari pengurus Koni, karena masih dalam ajang PON XX.
“Ya belum ada diperiksa. Kan masih ikut PON,”tandasnya
Diketahui, KONI Lampung telah menerima dana hibah sebesar Rp. 55 milyar dari Dispora dan baru di gunakan Rp.30 milyar untuk perhelatan Pon XX.
Kemudian, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) lampung meminta draft laporan pergunaan nya, pihak Koni belum memberikan laporan tersebut dan di berikan waktu tiga hari untuk memberikan laporan tersebut pada saat berapa bulan waktu lalu.
Komentar