oleh

Usulan Lima BUMD Baru Pemprov Dinilai Dewan Pemborosan

-DPRD-435 views

Bandar Lampung – Siti Rahmah Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sikapnya terkait Lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dari lima BUMD yang di usulkan yaitu PT. Bumi Agro Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Trans Lampung Berjaya, PT. Lampung Sarana Karya, PT. Lampung Usaha Energi.

Fraksi NasDem mengusulkan untuk menjadikan ke lima BUMD yang dibentuk menjadi satu, agar tidak terjadi pemborosan dalam mengeluarkan biaya.

“Supaya tidak mengganggu keuangan daerah dengan mengeluarkan banyak biaya dalam membentuk lima BUMD. Kita mengusulkan untuk menjadikan ke lima BUMD tersebut menjadi satu dengan sistem holding,” kata Siti Rahmah. Selasa (21/09)

Dengan keadaan perekonomian di tengah pandemi covid-19, BUMD yang sudah terbentuk saja belum bisa menghasilkan provit secara maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perusahan yang sudah ada saja belum mampu menunjukkan kinerja perusahaan yang baik yang menjadi PAD dari sektor-sektor perusahaan yang ada,” tambahnya.

Di tengah pandemi covid-19, Siti Rahmah anggota Komisi IV menambahkan dengan keadaan saat ini lebih baik dana sebesar Rp140an Miliar tersebut di investasikan ke Bank Lampung.

“Saya lebih menyarankan untuk mengalihkan dana tersebut ke Bank Lampung yang sudah jelas akan mendulang provifnya,” tuturnya

Baca Juga:  Jauharoh, Ajak Masyarakat Lamteng Patuhi Perda AKB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed