oleh

Program BKKBN Lampura Diduga Jadi Ajang Korupsi

Lampung Utara – Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan pada 5 Bulan yang Lalu diduga menjadi ajang korupsi berjamaah.

Pasalnya, Pendataan yang dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Pendataan Keluarga tersebut ,di Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga.

Namun,Petugas Pendataan Keluarga tahun 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional terdiri dari: 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tk Kecamatan, 7.230 Manajer Data,83.441 Supervisor Tk Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata.

Kuat dugaan, Adanya keluhan dari para ibu-ibu petugas kader pendataan yang sudah kurang lebih 5 bulan belum terbayarkan. dan keluhan tersebut juga, datang dari salah satu tenaga pendataan di tingkat kelurahan.

” Sudah 5 bulan kami belum dibayar, katanya kami akan dibayar perlembar sebesar 4 ribu rupiah, saya hampir 200 lembar belum kawan-kawan pendata lainnya,”ujar nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurutnya, dari awal pihak dinas sudah ingin membodohi, saat ada pelatihan mereka diminta tanda tangan kehadiran dan disitu tertera angka 120 ribu rupiah untuk setiap peserta yang hadir

“Kenyataannya, kami hanya diberi 30 ribu rupiah saja,kemudian kami protes dan akhirnya ditambahkan 20 ribu rupiah total kami yang hadir saat itu menerima 50 ribu rupiah saja.dan Kami mohonlah dinas itu untuk segera bayar hak kami, karna saat ini kami semua mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi covid 19 ini, sekali lagi bayarlah hak kami,”tandasnya

Baca Juga:  Tabrani Rajab Kembalikan Formulir Cawabup ke Partai PKB Lampura

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed