oleh

Kejati Siap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Eva Dwiana

-Bandar Lampung-3,982 views

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bakal menunggu laporan dari masyarakat , terkait dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana kepada sejumlah Anggota DPRD.

Kasipenkum Lampung I Made Agus Putra mengatakan , bahwa pihaknya bakal menindak lanjuti laporan masuk , jika ada masyarakat yang melaporkan terkait soal dugaan Gratifikasi Walikota Bandarlampung.

“Sejauh ini, memang belum ada laporan masuk ke kejati, tapi ketika nanti ada laporan soal itu, pasti kejati akan tindak lanjuti,yang terpenting ada laporan awal terlebih dahulu, ” kata Made saat diwawancara media, Kamis (4/11).

Untuk itu, kata dia, sesuai mekanisme laporan yang masuk akan melalui tahapan demi tahapan untuk di verifikasi.

“Ketika itu sudah masuk secara resmi, kita akan lakukan verifikasi secara formil dan matrielnya , tapi tahapan – tahapan itu harus kita lalui dulu, ” jelasnya.

Sebelumnya, Dugaan Gratifikasi yang disinyalir dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada sejumlah Anggota DPRD bakal menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi meminta masyarakat Bandar Lampung yang mengetahui dugaan tersebut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum.


“Untuk itu bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa pidana korupsi silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum baik kepada KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian,”kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/11).


Dia menjelaskan, laporan masyarakat sangat diperlukan guna penanganan perkara tersebut.


“Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data,”singkatnya.


Diketahui Dugaan adanya gratifikasi oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap sejumlah Anggota DPRD semakin menguat dengan adanya pengakuan sumber analisis.co.id yang mengungkapkan nominal uang yang diterima oleh legislator.

Baca Juga:  Terdampak PPKM Level 4 ,PT Bukit Asam Berikan Bantuan Sembako Kepada Awak Jurnalis


Sumber analisis.co.id mengatakan masing-masing anggota DPRD diduga mendapatkan uang antara Rp 50-75 juta.


“Dikisaran 50 sampai 75 juta, namun sebagian besar menerima 50 juta, kuat dugaan yang membagikan mengambil keuntungan juga, ” ungkap sumber, Rabu (3/11).


Sumber mengakui jika indikasi pembagian tersebut usai paripurna beberapa waktu lalu diduga di salah rumah anggota DPRD yang lokasinya tidak jauh dari sekretariat, dan yang membagikan diduga tiga orang anggota dewan sebagai koordinator.

“Dugaannya usai paripurna waktu itu yang di bagi beberapa kelompok untuk mengambil uang tersebut,”kata dia.
Disinggung jumlah Anggota DPRD yang mengambil uang tersebut, Sumber mengaku tidak tahu secara pasti jumlahnya namun yang Ia ketahui ada beberapa fraksi yang menolak menerima uang tersebut.
Bahkan ada salah satu partai yang melakukan rapat DPC membahas penolakan tersebut.

“Kalau tidak salah Fraksi PDI perjuangan, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra menolak uang itu, bahkan salah satu partai sudah membuat surat serah terima dari anggota yang diterima untuk dijadikan bukti dan diserahkan ke aparat penegak hukum,”ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi saat dikonfirmasi mengaku jika baru mengetahui dugaan tersebut justru dari media.
Menurut Wiyadi dalam pembahasaan APBD selalu berpedoman aturan dan legislatif tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
“Kami gak pernah macam-macam seperti itu, kita ikuti aturan dari dulu begitu pembahasan selalu on the track,” kata Wiyadi saat dihbungi wartawan Rabu 3 November 2021.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan adanya Anggota DPRD Kota Bandar Lampung menerima janji Walikota Eva Dwiana yang terucap dalam pantun di beberapa paripurna menguat dengan adanya pengakuan sumber analisis.co.id.


Sumber analisis.co.id yang meminta namanya tidak diberitakan mengungkapkan jika usai paripurna Rabu (27/10) lalu beberapa Anggota DPRD Kota Bandar Lampung kompak meninggalkan sekretariat menuju rumah salah satu legislator yang jaraknya tidak jauh dari gedung wakil rakyat.

Baca Juga:  Baru Seumur Jagung, Stadion Mini Kalpataru Terbengkalai?

“Kuat dugaan sejumlah anggota DPRD yang meninggalkan kantor itu mengambil sejumlah uang yang diduga dari Walikota sebagai pemenuhan janji atas pembahasan APBD tahun anggaran 2022,”ungkap sumber, Selasa (2/11).
Dia menuturkan, setelah rombongan pertama selesai mereka kembali lagi ke Sekretariat DPRD dan rombongan kedua menyusul begitu seterusnya.

“Tidak semua menuju rumah itu, dipecah menjadi beberapa rombongan diduga agar tidak terlihat norak,”jelasnya.


Disinggung mengenai jumlah keseluruhan anggota DPRD yang diduga mengambil jatah tersebut, sumber mengungkapkan jika tidak semua menerima pemberian tesebut.


“Diduga hanya ada beberapa fraksi, tidak semua anggota DPRD mengambil, mungkin takut ketahuan partai atau ada partainya sudah tahu namun menolak,”tuturnya.

Sementara saat ditanya soal nominal yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD, Sumber enggan memberikan rincian.


“Ya kisaran puluhan juta perkepala, gak enak jika harus detil saya sebutkan,”tandasnya.


Sementara Sejumlah Ketua Fraksi di DPRD saat akan dikonfirmasi di Sekretariat sedang menggelar hearing dengan sejumlah OPD bahkan ketika di hubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak membalas.


Sedangkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meski terkirim tidak membalas.

Diberitakan sebelumnya, Pantun Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menuai keheranan publik, pasalnya dalam tiga kali paripurna mantan Anggota DPRD Lampung itu terus berpantun seolah merupakan isyarat atau ada indikasi berupa janji terhadap Anggota DPRD Bandar Lampung terkait pengesahan APBD.


Terakhir saat Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, Eva berpantun “Sarapan Pagi Makan Roti Bunda Tak Akan Ingkar Janji.


“Kuat dugaan ada janji dari walikota, pantun yang sama di ucapkan di forum resmi berupa sidang paripurna. Ya saya melihatnya pun aneh seperti memberitahu jika anggota DPRD jangan takut, Bunda tak akan ingkar, seperti itu kira-kira,”ulas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Kebijakan Strategis Daerah (Laksda), Indra Kesuma saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (1/11).

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Utara Bungkam Soal Kunker ke Prabumulih dan Kayu Agung Dengan Nilai Anggaran Rp560 Juta


Indra menegaskan, dalam beberapa kasus sering terjadi adanya komitmen yang dibangun antara eksekutif dan legislatif terkait pengesahan APBD.
Isyarat dari Walikota menurut Indra, ada kemungkinan sebagai penekanan terhadap janji tersebut.


“Ya bisa saja dugaannya seperti itu, karena kita sama-sama tahu kerap kali di sejumlah daerah terjadi hal yang demikian dan ini yang perlu aparat penegak hukum perhatikan apakah memang benar ada komitmen tertentu atau dugaan uang balas jasa dengan pengesahan tersebut sementara kita tahu kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung sedang tidak baik-baik saja,”urainya.


Dari pantauan, Rabu 27 Oktober lalu suasana berbeda memang terlihat di DPRD Bandar Lampung. Usai Paripurna di Sekretariat terlihat sibuk bahkan sejumlah anggota DPRD terpantau ,meninggalkan kantor namun tak lama kemudian Kembali lagi dan hal itu seperti ada yang memberi komando karena usai anggota dewan lainnya Kembali, menyusul sejumlah anggota dewan lain pergi meninggalkan kantor dan kembali lagi.


Sementara Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sampai dengan saat ini belum berhasil di Konfirmasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed