Terkait adanya dugaan penyimpangan pada dana Revolving di Dinas koprasi Kabupaten Lampung utara, tahun 2001-2004 senilai Rp.36.250.000.00, Dina selaku Kepala Dinas Koprasi mengaku tidak tau angaran tersebut, saat dilakukan Konfirmasi oleh media.
“Saya jelaskan terlebih dahulu, kalau dulu-dulu emang ada bantuan dari pusat, kalau sekarang emang sudah tidak ada lagi, dan yang di maksud dana bergulir pada tahun 2001-2004 ada temuan, kami sendiri belum tau, dan belum ada tembusan nya, kelompok mana saja yang menerima bantuan tersebut,” terangnya.
Tambah Dina” Saya tidak hafal nama- nama kelompok yang mendapatkan, itukan sudah lama, pemilik kelompoknya juga, masih ada atau tidak, saya saja tidak tau.
Kalau emang ada tembusan nya, kami pasti cari tau, tapi kami belum dapat tembusan nya.
Kalau di dinas ini ada juga UMKM dan ada juga koprasi, kalau dulu emang ada bantuan bantuan dari pusat, karena jumlah koprasi kita sangat bayak 340 unit kurang lebih, dan bayak juga yang tidak aktiv, dan tidak bisa di bubarkan karena masih memiliki sangkutan hutang piutang.
Kalau masalah penerima, nama nya juga di kantor bayak yang silih berganti, kemudian data penerima bayak yang beralih-alih, di karnakan digabungkan kepada dinas dinas lain jadi data penerima itu tidak tersimpan dengan baik.
Lagian juga program dari pusat datang nya dengan tiba tiba, kita tidak tau apa apa, dan kami di kasih waktu yang mepet, sedangkan kita tidak di beri dana oprasional, dan SDM terbatas, dana terbatas bagai mana kita bisa mensosialisasikan tutup nya
Atas carut marutnya Data dan program pada Dinas tersebut, diharapkan kepada pihak terkait agar dapat memeriksa dan mengaudit Dana bantuan yang di salurkan oleh Dinas koprasi tersebut.(or)
Komentar