oleh

Sejak Arinal Jadi Gubernur, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Makin Mundur

-Bandar Lampung-1,220 views

Sejak dilantik 12 Juni 2019 lalu, kinerja pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim tidak menunjukkan progress yang menggembirakan untuk kemajuan Provinsi Lampung.

Keduanya dinilai gagal memenuhi target yang ditetapkan, mulai dari Nilai Tukar Petani yang selalu berada di posisi buncit se-Sumatera dan Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi sudah 7 kwartal di bawah rata-rata Sumatera dan Indonesia serta angka penganguran yang terus mengalami kenaikan di saat secara nasional mengalami penurunan.

Pengamat Kebijakan Publik, Nizwar Affandi berpendapat Gubernur Arinal dan Wagub Nunik (sapaan akrab Chusnunia Chalim) telah gagal mencapai sasaran yang ditetapkan pada RKPD secara dua tahun berturu-turut yakni 20202-2021.

“Gubernur Arinal telah gagal mencapai sasaran yang tertuang dalam RKPD sebanyak dua dari empat kesempatan yang diberikan, tinggal tersisa sasaran di tahun 2022 dan 2023 dan itu sebentar karena Desember 2023 masa jabatannya berakhir,” urai Affan, Jumat (12/11).

NTP, Pertumbuhan ekonomi serta penganguran yang semakin bertambah sambung Affan, menjadi factor kinerja keduanya yang tidak sesuai harapan.

“Pertama tentu Nilai Tukar Petani (NTP) yang selama 22 bulan terakhir selalu berada di urutan ke-9 atau ke-10 di Sumatera. Padahal selama masa Gubernur Ridho dan Gubernur Sjachroeddin, belasan tahun NTP Lampung hampir selalu menjadi juara, sesekali di posisi ke-2, “ulasnya.

Kedua, pertumbuhan ekonomi Y on Y yang sudah 7 kwartal atau 21 bulan ini selalu di bawah rata-rata Sumatera dan Indonesia. Lampung hampir dua tahun ini selalu menempati posisi papan bawah di Sumatera, tidak lagi mampu menjadi juara atau setidaknya di posisi ke-2 atau ke-3 seperti pada tahun-tahun sebelumnya. 

Ketiga, angka pengangguran yang justru naik di saat secara nasional angkanya sudah menurun bahkan di Sumatera hanya Lampung yang angka penganggurannya bertambah, padahal setahun belakangan situasi perekonomian di Indonesia sudah relatif membaik dibandingkan tahun pertama dihantam pandemi.

Baca Juga:  Waspada, Foto Mantan Ketua KI Lampung Dibajak Untuk Menipu

Kinerja DPRD juga tak luput menjadi sorotan Affan, menurutnya sebagai mitra kerja Pemprov, DPRD semestinya lebih mampu menjalankan fungsi sesuai dengan tupoksi. Karena DPD juga bertanggungjawab dalam menetapkan RKPD Bersama eksekutif melalui rapat paripurna.

“DPRD Provinsi Lampung hendaknya lebih mampu menjalankan fungsi dan menjaga marwah institusi yang mewakili rakyat dengan tidak melewatkan begitu saja kegagalan yang terjadi berulang dan terus menerus seperti ini, bukankah mereka juga yang menetapkan sasaran dalam RKPD melalui rapat paripurna DPRD yang terhormat dan mulia,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed