Analisis.co.id Tanggamus Peranan pendamping sangatlah penting terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan maupun rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas,dan Lansia Tentunya dengan pemberian pelayanan yang tepat, tanggung jawab, kasih sayang, juga komitmen bersama untuk menghormati, memajukan, melindungi dan memenuhi hak penyandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya,
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga kesejahteraan Sosial LKS Alamanda Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung,Roswati Purwantari M.pd., dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pendamping Penyandang Disabilitas dan lanjut usia (Lansia ) yang langsung di berikan berupa bantuan berupa, sembako kepada empat lansia di pekon Tanjung heran pedukuhan sinar jaya kecamatan pugung kabupaten Tanggamus,20/11/2021
Roswati Purwantari M.Pd menekankan pentingnya pendataan yang terintegrasi untuk membantu dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang mana menurutnya pendataan tersebut harus akurat berdasarkan karakteristik dan ragam disabilitas yang disandang.
“Data juga harus rinci untuk mengatasi hambatan para penyandang disabilitas dan lansia dalam mendapatkan haknya, untuk itu saya harap kepada pendamping untuk teliti menentukan kedisabilitasan seseorang agar bisa disinergikan dengan pelayanan, tindakan preventif yang sangat mendukung pemulihan psikososial dalam rangka pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas, dan Lansia Lanjut usia, terangdia
Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19,
Turut hadir pula,ketua LKS Alamanda,Roswati Purwantari M.Pd., Pendamping Lansia LKS Alamanda Turmiyati ,Mujirah , Afandi dari perwakilan , kita bisa.com kordinator wilayah Lampung serta tokoh masyarakat Pekon Tanjung heran pedukuhan sinar jaya Meri dan Feri Handoko.
Julyan
Komentar