Bandar Lampung — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III-2021 kepada perwakilan insan media di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia.
Hal ini merupakan kelanjutan dari kegiatan visit/kunjungan ke 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan yaitu Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya di Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 30 November 2021, yang diikuti oleh 84 (delapan puluh empat) perwakilan media yang ada di Provinsi Lampung.
Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di wilayah sekitar desa tersebut sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan. Melalui program Desa Inklusi Keuangan, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat diharapkan dapat mendukung transaksi Keuangan yang lebih murah, mudah dan cepat, pengembangan sector usaha unggulan desa dan peningkatan perekonomian desa.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, turut hadir dari Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung bersama dengan Investor pasar modal dan Bank Lampung KC Kalianda bersama dengan perwakilan Laku Pandai dan debitur UMKM PT BPD Lampung. Selain mendapatkan gambaran mengenai kondisi kedua desa, potensi dan keuggulan desa, juga dilakukan kunjungan ke Galeri Investasi, Bumdes dan Lokasi Usaha Debitur UMKM antara lain industri pembuatan keripik pisang, pembuatan Sale Pisang, masker bengkuang dan minuman/herbal berbahan baku daun kelor yang berada di 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan tersebut.
Selain melakukan visit/kunjungan ke desa inklusi keuangan, OJK juga menyelenggarakan kegiatan lomba penulisan dan peliputan berita yang diikuti oleh 63 (enam puluh tiga) perwakilan media cetak/online dan lomba peliputan berita yang diikuti oleh 8 (delapan) perwakilan media elektronik (Televisi, radio dan youtube).
Sementara kegiatan pembekalan diisi oleh 2 (dua) narasumber yang berasal dari Direktorat Pengaturan, Perizinan, Dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) yaitu Sdri. Rati Connie Foda yang akan menyampaikan materi mengenai Perkembangan Fintech Peer to Peer Lending. “Dengan materi ini diharapkan Media dapat lebih mengenal apa itu Fintech Lending/Peer to Peer Lending/Pinjaman Daring/Pinjaman Online, yang merupakan layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan secara langsung antara Kreditur/Lender (Pemberi Pinjaman) dan Debitur/Borrower (Penerima Pinjaman) berbasis teknologi Informasi” jelas Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, media juga perlu diberikan pembekalan mengenai “Teknik meliput dan menulis berita keuangan serta isu ekonomi tahun 2022, sehingga OJK Provinsi Lampung menghadirkan narasumber dari Jakarta yaitu Sdr. Karnoto Mohamad selaku Wakil Pemimpin Redaksi Infobank, yang menyampaikan materi mengenai teknik menulis berita, meliput peristiwa, wawancara, komunikasi, data dan riset, juga kemampuan untuk menjadi seorang jurnalis yaitu berkomunikasi dengan baik, berpendidikan & pengetahuan, memiliki rasa ingin tahu, senang menulis, senang membaca, bisa beradaptasi dengan lingkungan dan suasana baru, memiliki manajemen waktu dan stamina yang baik.
Memasuki triwulan 4 – 2021 saat ini, tentunya pencapaian dan perkembangan industri jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung pada periode triwulan 3 – 2021 patut diapresiasi dan menjadi perhatian, karena ditengah situasi pandemic Covid-19 yang saat ini cenderung melandai, industri jasa Keuangan tetap menjaga kinerjanya untuk menjadi lebih baik.
Kinerja Perbankan
Industri Jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan 3 – 2021 menunjukkan perkembangan yang baik. Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Aset perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,43% (Rp7,771 miliar) dari sebesar Rp96.792 Miliar menjadi sebesar Rp104.563 Miliar jika dibandingkan dengan triwulan III-2020 (yoy). Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28% (Rp3.751 Miliar) dari sebesar Rp67.269 Miliar menjadi sebesar Rp71.020 Miliar (yoy) dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 6,31% atau Rp3.649 Miliar (y0y). Hal ini tentunya memberikan dampak positif terhadap perekonomian Provinsi Lampung”, ujar Bambang.
OJK juga terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi September 2021. Pada triwulan 3 tahun 2021 kualitas kredit perbankan di Provinsi Lampung cukup terkendali ditengah faktor eksternal yang masih belum sepenuhnya membaik meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi positif pada 2 triwulan terakhir. Rasio kredit bermasalah (NPL) masih dibawah threshold 5% dan mulai menunjukkan trend menurun dari periode triwulan sebelumnya, posisi Juni 2021 sebesar 4,98% menjadi sebesar 4,86% (menurun 0,12%). Hal ini terlihat dari penurunan nominal kredit bermasalah sebesar Rp37,806 Miliar yaitu dari sebesar Rp3,491 Triliun (Juni 2021) menjadi sebesar Rp3,454 Triliun posisi September 2021.
Tiga sektor ekonomi penyumbang kredit bermasalah terbesar, yaitu Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp1,64 triliun atau 47,52% dari total NPL, pedagang besar dan eceran sebesar Rp1,18 triliun (34,21%) dan Penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp342,89 Miliar (9,93%). Potensi
kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sector jasa keuangan dan telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.
Kinerja Industri Keuangan Non Bank
Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan III-2021 secara year on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan terkontraksi sebesar Rp278 Milyar atau 3,52% (yoy) menjadi sebesar Rp7.627 Milyar. Penurunan terbesar terjadi pada industri pengolahan yang turun sebesar Rp415M (55,73% yoy) diikuti aktivitas transportasi dan pergudangan yang turun sebesar
Rp112M (14,33% yoy). Penurunan tersebut disebabkan oleh pembatasan mobilitas yang terjadi pada triwulan III – 2021 dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam penyaluran kredit. Untuk Modal Ventura, Aset Perusahaan Modal Ventura (PMV) di Lampung terkontraksi sebesar 8,54% atau sebesar Rp5,06M. Salah satu penyebab turunnya aset PMV ini akibat terbatasnya sumber pendanaan.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), posisi Agustus 2021, total aset LKM meningkat sebesar Rp2,31Milyar atau 8,34% (yoy), namun secara ytd menurun sebesar Rp1,83Milyar atau 5,74% disebabkan
adanya penarikan penyertaan modal untuk LKM yang berasal dari PNPM dan kebijakan LKM yang lebih berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman. Sementara dari sisi DPK, terdapat peningkatan sebesar Rp2,04
Milyar atau 30,14% (YoY) yaitu sebesar Rp6,77 Miliar posisi Agustus 2020 menjadi Rp8,82 Miliar pada posisi Agustus 2021. Sedangkan secara year to Date (YtD) juga meningkat sebesar Rp691 Juta yaitu sebesar Rp8,12 Miliat pada Desember 2020 menjadi Rp8,82 Miliar pada Agustus 2021.
Untuk dana pensiun, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp10,17 Milyar atau 6,67% yoy. Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan sebesar Rp9,80 Milyar atau naik 6,57% (yoy). Peningkatan investasi Dana Pensiun di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah satu pilihan investasi aset dana pensiun.
Sementara di industri asuransi, data per bulan September 2021, kinerja asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali asuransi jiwa syariah, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan posisi September 2020. Terdapat kenaikan pada indikator pendapatan premi/kontribusi sebesar 0,66% dan kenaikan pada indikator klaim/manfaat bruto sebesar 0,08%.
Kinerja Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal
Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending), Jumlah pelaku fintech P2P Lending menurun jika dibandingkan di awal tahun sebanyak 148 entitas menjadi sebanyak 104 entitas. Penurunan jumlah entitas disebabkan oleh tidak terpenuhinya
persyaratan dan ketentuan, pelanggaran prinsipil dan rekonstruksi persiapan untuk penguatan modal, infrastruktur IT, peningkatan performa credit scoring system serta perbaikan syarat-syarat administratif untuk perizinan.
Selanjutnya, pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Provinsi Lampung selama tahun 2021 cenderung menurun namun nilainya lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020. Peningkatan nilai transaksi efek ini didorong oleh peningkatan jumlah investor dan peningkatan pemahaman masyarakat Lampung melalui kegiatan edukasi yang banyak dilaksanakan baik oleh regulator, industri, akademisi maupun influencer. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga posisi September 2021 adalah sejumlah 137.063 investor atau bertambah 70.404 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Jumlah investor di Provinsi Lampung sebanyak 2,15% dari investor secara nasional yang mencapai 6.356.442 investor
Komentar