oleh

Tak Beretika, Pemprov Serahkan Pergub Aset Tanpa Koordinasi DPRD

Bandar Lampung – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Lampung merasa tidak dianggap keberadaannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengungkapkan, jika pihaknya kecewa dan merasa malu sebagai sekretaris pansus , pasalnya pergub yang di usulkan oleh lembaga Eksekutif sudah sampai di kemendagri tanpa adanya komunikasi ke pansus.

“Saya kecewa sekali dan malu ya, masa Pemprov Lampung mengirimkan pergub aset ke Kemendagri harusnya kan koordinasi dong karenakan ini ada pansusnya,” kata Budhi Condrowati saat diwawancara media di gedung DPRD Provinsi Lampung. Senin (20/12).

Untuk itu, kata srikandi PDIP Lampung itu , bahwa pergub itu telah dibuat dua tahun lalu, namun proses saat ini sudah berada di kemendagri .

“Iya rupanya sudah di kemendagri. Karena pansus ini kan sudah terbentuk sejak 2 tahun yang lalu dan tidak boleh ada ke kosongan hukum atau dibuat tak berkutik seperti ini,” ucapnya

Selain itu, sambung Condrowati sapaan akrabnya menambahkan, pergub yang telah sampai dikemendagri tersebut belum di tandatangani, karena sepengetahuan dirinya pergub itu masih di meja BPKAD Lampung.

“Di kemendagri sudah ada pergubnya hanya saja belum ditandatangani, saya dapat informasi pergub itu masih di mejanya Marindo, tetapi berkas salinan atau pergub finalisasi sudah sampai di kemendagri,” ungkapnya

Ia menjelaskan, seharusnya Pemprov lampung sebelum mengirimkan pergub tersebut, harus ada koordinasi dengan Pansus itu.

“Seharusnya pemprov koordinasi dulu, untuk apa ada pansus kalau sudah duluan mengirimkan pergub ke kemendagri. Kami memang belum memanggil pihak-pihak yang terkait, bener apa nggaknya, tapi saya dapat berita ini dari hasil konsultasi ke Kemendagri tanggal 14-18 Desember 2021,” jelasnya

Baca Juga:  KPK Bakal Turun ke Lampung, Selidiki Pajak PT. SGC

Sementara, BPKAD Provinsi Lampung Marindo saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa raperda soal aset tetap jalan, hanya saja ada miss komunikasi.

“Hanya ada mis komunikasi saja kok, prinsipnya raperda tentang aset tetap jalan,” tandasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed