oleh

LPPL Dorong KPK Usut Kada Yang Bermain di Pinjaman PT SMI

Bandar Lampung – Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki Kepala Daerah (KADA) yang telah bermain soal pengajuan pinjaman ke PT SMI.

Ketua LPPL M.Alzier Dianies Tabranie mengungkapkan, pihaknya meminta KPK sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk dapat terus mengusut perkara korupsi di Indonesia, khususnya di Lampung.

“Saya sebagai ketua LPPL meminta KPK serius menyelidiki dan membuka siapapun kepala daerah di Lampung yang bermain dengan ex Dirjen BKD terkait pengajuan pinjaman daerah ke PT SMI,”kata Alzier

Alzier menjelaskan, jika di lampung banyak kepala daerah yang terjerat dalam Gratifikasi sebagai pelincin untuk mendapatkan pinjaman ke PT SMI.

“Yang ngutang ke PT SMI itu bukan hanya Kepala daerah di kabupaten kota saja, bahkan Gubernur Lampung saat ini dan sebelumnya pun ngutang ke PT SMI, Bahkan Pemkab Tulang Bawang Barat (TUBABA) diduga menjadi langganan pinjaman ke PT SMI” Jelasnya

Ia menjelaskan, sebagai contoh kasus Mustafa di lampung tengah saat proses pengajuan pinjaman senilai Rp.300 milyar. Demi memperlancar dirinya berani memberikan suap ke beberapa orang.

“Saya berharap, jangan ada lagi suap menyuap demi memuluskan pinjaman ke PT SMI, contohnya kan sudah ada Mantan Bupati Lampung tengah , ” tandasnya

Baca Juga:  Komunitas Peta Lampung Mendukung Perjuangan Rakyat Palestina untuk Merdeka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed