oleh

Calon Ketua DPC Peradi Balam, Ahmad Handoko Belum Tentukan Sikap

Bandar Lampung – Dikabarkan bakal maju dalam perhelatan ketua DPC Peradi kota Bandarlampung periode 2021 – 2026, Advokat Muda Ahmad Handoko.SH.MH belum menentukan sikap sebagai Calon.

Pasalnya, pria kelahiran 20 Juni 1985 itu masih mempertimbangkan banyak hal, karena organisasi ini adalah salah satu wadah advokat sebagai penegak hukum yang dapat menjaga marwah.
.
“Pada prinsipnya saya konsen pada organisasi peradi, karena ini adalah wadahnya advokat sebagai penegak hukum, Sehingga apabila organisasi peradi ini eksis dan kuat tentunya marwah advokat akan terjaga, ” kata Handoko saat diwawancara media. Jumat (14/01).

Bahkan, advokat ini bakal dianggap atau tidak oleh masyarakat , menurutnya dilihat dari organisasi yang dapat bersinergi untuk semua pihak.

“Karena salah satu penegak hukum berdasarkan Undang-undang advokat bahwa advokat adalah aparat penegak hukum diluar dari sistem pemerintahan dan memiliki hubungan antara penegak hukum lainnya, yang mampu terjun kemasyarakat, ” ungkapnya

Untuk itu, kata Handoko, terkait dirinya apakah akan maju dalam perhelatan Ketua DPC Peradi kota Bandar Lampung yang bakal digelar ditahun 2022 ini. pihaknya masih menunggu masukan dari kawan – kawan sesama Profesinya.

“Saya masih memikirkan dan menimbang masukan dari kawan – kawan apakah saya akan mencalonkan diri atau tidak. Dan saya juga sangat berterima kasih atas dorongan dan dukungan mereka untuk saya maju sebagai ketua DPC Peradi kota Bandarlampung, “jelasnya

Selain itu, sambung Pria kelahiran Lampung Tengah ini, pertimbangan lainya pun menjadi acuan dirinya untuk dapat menyamakan visi dan misi kedepannya jika ia menyalonkan diri.

“Banyak hal yang harus saya pertimbangkan untuk jadi ketua Peradi, tentunya harus satu pemikiran dengan kawan – kawan dalam satu visi dan misi. Dan harus siap untuk membesarkan Peradi dan berkorban untuk organisasi iniini, karena hal inilah yang harus menjadi semangat para calon, agar tidak ada kepentingan pribadi melainkan kepentingan bersama untuk saling bahu membahu untuk peradi, “tandasnya

Baca Juga:  Lapas dan Rutan di Lampung Diminta KPK Untuk Punya Data Kuat Soal Implementasi Kebijakan Program Asimilasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed