oleh

inspektorat Audit Dana Mengendap RSU Ryacudu

-Daerah-723 views

Kotabumi– Diduga melakukan pengendapan dana pelayanan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 16 miliar , Inspektorat Lampung Utara lakukan Audit di RSUD H.M.Ryacudu Kota Bumi.

Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, M. Ridho Al-Rasyidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data sebagai tahap awal dalam proses audit untuk menemukan bukti dugaan tersebut.

“Hari ini, kami sudah mendatangi RSUD terkait persoalan ini,” kata Ridho saat diwawancara oleh media. Senin (31/1/2022).

Untuk itu, kata Ridho, dana belasan miliar itu dikabarkan merupakan hak tenaga kesehatan tahun 2021 yang hingga kini belum disalurkan.

“Dana itu disebut – sebut telah dicairkan oleh pihak RSUD dari Kementerian Kesehatan. Namun belum disalurkan kepada yang berhak menerimanya, ” urainya

Selain itu, sambung Ridho, pihaknya saat ini belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kebijakan dalam mengendapkan dana dan menyimpan bentuk deposito diperbolehkan secara aturan atau tidak.

“Kalau untuk itu, kami belum bisa komentar karena masih tahap awal audit. Tapi, intinya semuanya masih dalam proses,” ucapnya

Sementara, Direktur RSUD H.M.Ryacudu saat dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat, padahal awak media mencoba memberikan ruang agar berita yang akan diterbitkan berimbang.

Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir dari Radarlampung pada 25 Januari lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengaku akan mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengusut tuntas segala kejanggalan yang terjadi dalam persoalan ini.

“Kami mendorong APIP, khususnya Inspektorat dapat mengusut tuntas kasus ini hingga permasalahan RSUD Ryacudu tidak berimbas pada pelayanan,” tegas dia kala itu.

Diketahui, persoalan ini ‎berawal dari pencairan dana pelayanan Covid-19 tahun 2021 untuk tenaga kesehatan RSUD H.M.Ryacudu. Sedangkan, pihak tenaga kesehatan tersebut belum menerima dana yang dimaksud.

Baca Juga:  Pemkab Lamsel Sosialisasi Program Sembako

Berdasarkan data, pihak RSUD H.M.Ryacudu pertama kali mencairkan dana itu pada 26 Juni 2021. Dana yang dicairkan kala itu sebesar Rp110.651.000.

Selanjutnya, Pencairan terakhir dilakukan pada 27 Desember 2021. Pencairan di hari tersebut dilakukan pada pukul 11.20 WIB, (sebesar Rp2,178.676.000), 15.20 WIB (sebesar Rp2.444.702.000), 16.11 WIB (sebesar Rp734.943.000), 16.33 WIB (sebesar Rp41.223.000). Total dana pelayanan kesehatan yang dicairkan sejak Juni – Desember 2021 mencapai Rp16.527.023.000.‎

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed