oleh

Kepsek SMAN I Pringsewu Mark Up Dana BOS?

-Daerah-2,033 views

PRINGSEWU- Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pringsewu diduga menjadi dalang korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (T.A) 2020-2021.

Anggaran dana Bos sebesar Rp 1,4 Miliar diduga kuat pengelolaannya dikendalikan langsung oleh Kepala Sekolah setempat.

Indikasi dugaan korupsi tersebut, dari sejumlah item kegiatan seperti, ekstrakurikuler sebesar Rp 77 juta dan 74 juta hingga anggaran untuk 20 orang upah honor guru sebesar Rp 145 juta diduga kuat di Mark Up oleh kepala sekolah melalui bendahara sekolah.

Meski pandemi Covid-19 penyerapan anggaran dana Bos tetap berjalan, Bahkan, dana pemeliharaan sebesar Rp 62 juta yang diperuntukkan sarana dan prasarana dicairkan.

Pasalnya, di Tahun ajaran 2020-2021 seluruh penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) sempat ditiadakan dengan melalui mekanisme pembelajaran daring (Online).

Mengenai kebenaran data yang dimiliki oleh media ini, wartawan Analisis.co melakukan Chek and rechack konfirmasi ke Kepala SMAN 1 Pringsewu, Aris Wiranto. Namun, Kepsek sedang tidak ada ditempat.

Kemudian, wartawan Media ini di arahkan untuk mengkonfirmasi ke Waka kesiswaan, Krida Dinawati.

Menurut Krida Dinaswati, dirinya membenarkan bahwa kepala sekolah sedang tidak masuk kerja di SMAN 1 Pringsewu alias dinas luar.

Menanggapi realisasi dana Bos Tahun ajaran 2020-2021 sambung Krida Dinawati, dirinya tidak bisa memberikan penjelaskan terkait penggunaan dan realisasi anggaran dana Bos. Karena, hal itu, bukan kewenanganya.

“Jika untuk menjelaskan sebagai tugas pokok dan fungsinya, realisasi anggaran cukup menetahui mengenai kegiatan Ekskul dan jumlah guru honor yang mengajar di SMAN 1 Pringsewu”, kata Krida Dinawati kepada media ini. Rabu, (9/2/2022).

Masih kata Krida Dinawati, dirinya tidak mengetahui jumlah anggaran yang dialokasikan untuk dibidangnya.

Dari sumber data yang di miliki media ini, SMA Negeri 1 Pringsewu memiliki jumlah siswa siswi 967 orang peserta didik.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Lampung Selatan setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2019 Jadi Perda

Dengan alokasi anggaran yang bersumber dari dana Bos terealisasi di tahap 1 (Satu) sebesar Rp 427 juta, pencairan dana Bos di tahap ke 2 sebesar Rp 567 juta, kemudian, di tahap ke 3 sebesar Rp 435 juta.

Dengan rincian realisasi penyerapan dana Bos sebagai berikut, Ekstrakurikuler Bos sebesar Rp 77 Juta, untuk di tahap ke 3 sebesar Rp 74 Juta.

Selain itu juga, pihak SMAN 1 Pringsewu mengerjakan pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang direalisasikan di tahap 1 sebesar Rp 64 juta dan ditahap ke 2 pihak sekolah menggarkan lagi sebesar Rp 82 juta serta pemeliharaan gedung sekolah si tahap ke 3 menggarkan sebesar Rp 67 juta.

Dari jumlah guru honorer, SMAN 1 Pringsewu melakukan pencairan dan merealisasikan ditahap 1 sebesar Rp 24 juta, di tahap ke 2 sebesar Rp 62 juta, kemudian, di tahap ke 3 sebesar Rp 81 juta.

Menanggapi jumlah guru, Krida Dinawati membenarkan, jika lebih kurang jumlah guru di SMAN 1 Pringsewu sebanyak 20 orang tenaga pengajar yang notabene guru honorer.

Lebih lanjut, Krida Dinawati menjelaskan, dirinya jika akan mengadakan kegiatan di bidangnya selalu menggunakan mekanisme dengan mengajukan proposal ke bendahara Bos.

“Untuk di Tahun 2020 benar sudah masuk pandemi Covid-19 sih mas, jadi kita sudah ngga tatap muka, bisa dibilang gak ada kegiatan lah mas di Tahun 2020 lalu”, ungkapnya. (Maskur)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed