Kota Metro– Seorang ASN di salah satu kantor Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur dilaporkan ke Polisi terkait ancaman dugaan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT).
Kronologi peristiwa kejadian tersebut pada Minggu, 13 Februari 2022 pukul 19.13 Wib. Peristiwa berawal dari percakapan melalui media sosial (medsos) Whatsapp Group yang berisikan anggota aparat Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Oknum ASN tersebut berinisial A (48) thn yang bekerja di kantor Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur menjabat salah satu kasi.
Kejadian tersebut berawal Oknum ASN berinisial A (48) thn menyebarkan postingan Whatsapp Status (Story) milik seorang ketua RT dibagikan ke dalam grup Whatsapp “Ketua RT/RW Yosorejo”
yang didalam grup beranggotakan pamong Kelurahan Yosorejo.
Postingan Whatsapp Status (Story) milik Ketua RT Inisial MA dibagikan oleh oknum ASN Inisial A (48) tahun yang bertuliskan status “ Biasanya para aktor itu di gilai fansnya. Klo ini aktornya nggilani,”.
Status Whatsapp Story milik Ketua RT MA diteruskan ke Whatsapp Grup “Ketua RT/RW Yosorejo” dengan tulisan komentar yang berisikan.
“Ini status RT ingusan itu….setelah saya sher pinjol dan pak lurah koment” pada pukul 19.13 Wib.
Dalam isi pesan chat di Whatsapp Grup
tersebut oknum ASN inisial A (48) thn
juga mengirim kembali tulisan “Kluarin aja dah lhoo boss..RT duri dalam daging”, dengan emot tertawa terbahak-bahak tiga kali pada pukul 19.14 Wib.
Kemudian, dalam chat di Whatsapp Grup yang masih sama yaitu grup “KETUA RT RW YOSOREJO”, dengan beberapa komentar lainnya, oknum ASN tersebut kembali memberikan tulisan yang berisi ancaman.
“Lama-lama tak perkosa itu dia tapi aku ngajak rasmadi”, kembali dengan emot tertawa.
Selanjutnya, Ketua RT MA yang baru saja menyadari adanya obrolan di grup Whatsapp tersebut mengarah kepada dirinya, akhirnya memberikan komentar balasan dengan tulisan.
“apa-apaan ini..gak usah di hapus..sudah saya simpan semua bukti chatnya.. selanjutnya silahkan ditunggu” balas Ketua RT pada pukul 19.17 Wib sambil mengirim Screenshot ke grup.
Lalu oknum ASN Inisial A (48) thn tersebut menimpali bahwa tindakannya tersebut adalah ‘Guyonan’.
Selanjutnya, oknum ASN Inisial A (48) tahun tersebut berkomentar membalas pesan chatan di grup.
“iya pak saya meminta maaf, saya terlalu bercandanya, saya siap salah, mohon maaf untuk semua yang ada di grup ini terlebih untuk bu RT anggraini sekeluarga” pada pukul 20.22 Wib.
Setelah itu salah seorang ketua RT yang juga bergabung di grup itu yang bernama Mefrican membalas komentar digrup.
“kita di grup ini sudah pada tua semua, harusnya bahasa dan kalimat yang sopan, kok gua lama-lama jadi bingung!!” ungkapnya menunjukkan ketidaksukaan sekaligus mengklarifikasi terhadap apa yang dilakukan oleh oknum ASN Inisial A.
Sementara itu, Ketua RT MA saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Metro dirinya merasa tidak nyaman dengan adanya ancaman yang disampaikan oleh oknum ASN Isinial A (48).
“Sebagai korban saya, mengalami trauma berat dan tidak berani untuk ber aktivitas di luar rumah dikarenakan oknum ASN inisial A (48) tersebut yang masih berkeliaran bebas”. Ungkap Ketua RT, Kepada Analisis.co.id, Senin, (21/02/2022) pagi.
Saat ini Ketua RT Inisial MA (37 ) tahun mengalami guncangan phisikis dan trauma berat dan merasa ketakutan jika beraktivitas di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Atas kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib dengan nomor laporan
STTPL/B/50/II/2022/SPKT/Polres Metro/ Polda Lampung pada hari Minggu, tanggal minggu 13 februari 2022 sekira pukul 23.55 wib.
Pihak keluarga berharap sepenuhnya menyerahkan permasalahan ancaman oknum ASN inisial A kepada Pihak Kepolisian Polres Metro. (Rahmat).
Komentar