oleh

Selain Anggaran Ugal-ugalan, Biro Adpim Sewa Jasa Kepolisian

-Bandar Lampung-1,146 views

BANDARLAMPUNG – Alokasi anggaran Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung cenderung ugal-ugalan dan bermasalah dalam skala prioritas.

Kondisi Pandemi tak menyurutkan Biro Adpim untuk mengalokasikan anggaran Sewa alat musik dengan biaya Rp 100 Juta.

Bahkan sejumlah anggaran lain juga cenderung tidak masuk akal dan masuk ke dalam ranah Biro serta Dinas lainnya, seperti anggaran makan minum yang mencapai Rp 100 juta serta pembuatan tabloid selama dua semester sebesar Rp 264 juta yang semestinya menjadi urusan Dinas Kominfo dalam urusan publikasi.

Tak hanya itu, alokasi anggaran untuk belanja jasa iklan iklan reklame dan pemotretan, serta pembuatan video dengan nilai ratusan juta diduga jadi bancakan oknum Biro Adpim.

“Anggaran yang semestinya dikelola oleh Biro atau Dinas lainnya kenapa harus dikelola Biro Adpim, sepertinya biro Adpim tidak mampu move on, karena semua tahu jika biro ini dahulunya mengurus kerjasama dengan media dan berbagai urusan yang menyangkut publikasi,”ungkap Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) Agus Hermanto, Kamis (3/3).

Gubernur Arinal Djunaidi sambung Agus, semestinya mengevaluasi kinerja Biro Adpim karena selain dengan sejumlah anggaran yang disebutkan tersebut, masih ada beberapa anggaran yang terindikasi tidak masuk akal.

“Jangan sampai Kinerja Biro Adpim dalam mengelola anggaran menjadi batu sandungan Gubernur dalam mewujudkan Lampung Berjaya. Seharusnya Biro Adpim mengedepankan Anggaran Berbasis Kinerja bukan justru ugal-ugalan dengan mengalokasikan anggaran yang tidak prioritas demi keuntungan pribadi,”tegas dia.

Diketahui selain sejumlah anggaran tersebut, ada beberapa kegiatan yang juga menjadi sorotan Matala yakni Belanja Sewa Alat Angkutan Darat Bermotor Rp 95 juta, Belanja Jasa Keamanan Untuk Kepolisian 120 juta ,Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Sewa kanal di tribun lampung Rp 133 juta, Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Sewa Kanal di Lampung Post) Rp 133 juta, Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Sewa Kanal di Radar Lampung) Rp 133 juta serta Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Luar Kota (Lampung) Rp. 243 juta

Baca Juga:  Sambut HUT RI, 737 WBP Bakal Dapat Remisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Balam

Sementara itu, Ferry Ardiansyah Kadir, Selaku PPTK kegiatan di Adpim, belum melakukan jawabanatas  konfirmasi yang dikirim oleh wartawan media ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed