oleh

Pemkot Metro Persiapan Verifikasi 5 Pilar STBM

-Metro-870 views

Kota Metro– Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan Kota Metro menggelar pertemuan Koordinasi dan Advokasi Persiapan Verifikasi dan deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro, Kamis (10/03/2022).

Wali Kota Metro Wahdi, mengatakan kepada seluruh OPD untuk memantau kegiatan deklarasi ini. BAPPEDA diharapkan memantau kelurahan Metro Pusat.

“Permasalahan sanitasi bukan hanya sekedar formalitas, tetapi bagaimana perilaku manusianya, yang dimulai dari diri sendiri kemudian masyarakat sekitarnya. Dengan begitu diharapkan tanggal 31 Maret sudah mendeklarasikan 5 pilar ini,” ungkap Wahdi.

Lanjutnya, untuk mewujudkan STBM akan dilakukan pengungkit oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung. Semoga Pemerintah Kota Metro dapat berkomitmen melakukan verifikasi untuk langkah awal menjadikan Kota Metro sebagai kota sehat.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinkes Provinsi Lampung Uki Basuki, memaparkan bahwa STBM harus dilakukan pemantauan, perilaku untuk memastikan terjadinya proses perubahan masyarakat, serta pengungkit STBM 5 pilar.

“Hal ini bisa dilaksanakan jika pilar pertama sudah mencapai 100 persen, yakni status stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dan 4 pilar lainnya telah mencapai 50 persen, maka pelaksanaan STBM 5 pilar tersebut tercapai,” ujarnya.

Tambahnya, Uki juga menjelaskan terkait 5 pilar yang sudah selesai adalah ODF. Dimana Kota Metro mendapatkan penghargaan STBM berkelanjutan.

“Saat ini kita akan mendeklarasikan 5 pilar STBM dan CTPS cuci tangan pakai sabun pada tanggal 31 Maret. Jika kita tidak memulainya, maka kita tidak bisa memulai pembangunan berkelanjutan. Kepala OPD harus melihat pilar tersebut, sementara itu 22 kelurahan harus terbebas dari buang air besar melihat,” terangnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti, STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat, melalui pemberdayaan untuk menekan angka penyakit menular seperti diare.

Baca Juga:  Pemkot Metro Bakal Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

“Deklarasi 5 pilar tersebut yaitu setiap individu dan komunitas memiliki akses sehingga tidak membuang udara sembarangan. Setiap rumah tangga mengelola air minum sendiri. Setiap rumah tangga atau dalam suatu komunitas seperti sekolah kantor. Faskes tersedia tempat cuci tangan dengan air mengalir. Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar dan mengelola sampah dengan benar dan ada 75 peserta sebagai pemangku kepentingan kegiatan ini,” tandasnya. (RT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed