oleh

Komisi I Sambangi BPN Provinsi

-DPRD-765 views

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung beserta jajarannya dari BPN Kabupaten/Kota se-Lampung di Aula Kantor BPN Lampung, Selasa (19/1/2021) mengadakan silaturahmi kelembagaan.

Ini adalah upaya bersinergi guna berperan serta menuntaskan problem-problem pertanahan di Provinsi Lampung.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Menurutnya, Lampung merupakan provinsi dengan jumlah penyelesaian kasus pertanahan terendah ke-5 di Indonesia.

Terlebih data yang ada, ada 301 kasus sengketa pertanahan di Lampung sepanjang lima tahun dari 2015 hingga 2020. Sedangkan pada tahun 2021, terdapat 37 kasus.

“Komisi I ingin menjadi antitesis atas problem-problem pertanahan. Kami memulainya dengan inventarisasi berbagai problem menyangkut pertanahan di Lampung,” kata Yozi Rizal.

Dia mengungkapkan, banyak konsesi atas lahan/tanah yang diberikan negara kepada berbagai korporasi, baik dalam bentuk hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai atas tanah, banyak yang terkategorisasi telantar.

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan terkait terlebih BPN untuk melakukan penertiban-penertiban terkait hal tersebut,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Yozi menjelaskan, pihaknya segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

“Kami segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dan sedang menjajaki kemungkinan membentuk tim guna menindaklanjuti hasil pertemuan,” jelas dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar menuturkan, jika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, khususnya pasal 14, dijelaskan bahwa hapusnya hak pengelolaan, salah satunya karena hal itu terkategori sebagai tanah telantar.

“Pertemuan hari ini merupakan hal yang sangat baik. Ke depan penting ada sinergi demi tuntasnya problem-problem pertanahan di Lampung. Dan tentu, terkait banyaknya tanah atau lahan konsesi yang diketahui telantar penting kiranya perlu ada kebijakan bagaimana tanah konsesi yang diketahui telantar itu dapat bermanfaat bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat,” pungkas anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu.

Baca Juga:  Kostiana Bahas Keberagaman

Selain Yozi Rizal dan Mardani Umar, juga  hadir Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, serta anggota Watoni Noerdin, Mirzalie, Azuwansyah, Budiman AS, Ketut Erawan, dan Supriyadi Hamzah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed