oleh

PSDA Lampung Tahan Pencairan Uang Rekanan?

ANALISIS CO.ID- Puluhan konsultan pengawasan dan rekanan atau pihak ketiga, pelaksana proyek tahun anggaran 2021 di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menjerit. Sampai menjelang akhir triwulan pertama 2022, diduga hasil keringat yang merupakan hak keluarga mereka itu belum dibayar.

Upaya meminta tanggapan terkait kasuistis ini, dipastikan telah masuk ke nomor pribadi Kepala Dinas PSDA, Budi Dhermawan melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (25/03/2022). Namun hingga berita ini dipublikasikan ia memilih bungkam.

Berdasarkan sumber dan data media ini, konsultan pengawas dan rekanan yang belum menerima pembayaran proyek fisik tahun 2021 lalu dari Dinas PSDA Provinsi Lampung berkisar 90 paket.

“Itu proyek Desember 2021 lalu, tapi sampai sekarang belum dibayar sama mereka (Dinas PSDA),” ujar seorang konsultan pengawas yang meminta namanya tidak ditulis dalam berita, Kamis (24/03/2022).

Terpisah salah seorang rekanan yang memiliki proyek fisik di Dinas PSDA Provinsi Lampung, mengakui dirinya juga belum memperoleh pembayaran dari hasil kegiatan 2021 lalu.

“Kami sudah pernah tanyakan ke pihak dinas, tapi kata mereka belum bisa dibayarkan sekarang karena menunggu selesai proses anggaran berjalan (2022). Informasinya, akan dibayar pada APBD Perubahan 2022,” ujar kontraktor itu, seraya mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Lebih lanjut, rekanan itu mengakui pernah mempertanyakan terkait keterlambatan pembayaran proyek Dinas PSDA kepada pihak keuangan. “Katanya uangnya itu ada, tapi menunggu berjalannya kegiatan tahun berjalan. Sehingga, mungkin baru akan dibayar pada APBD Perubahan,” tuturnya.

Baca Juga:  PRL Jauh Dari Esensi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed