oleh

Gelar Aksi Damai, Gabungan Mahasiswa Sampaikan Empat Poin Tuntutan

LAMPUNG UTARA – Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyampaikan empat poin tuntutannya kepada para anggota rakyat di Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara.

Aksi masa gabungan aliansi itu disampaikan di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Aliansi ini merupakan gabungan dari seluruh mahasiswa yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung (Lampung Utara) berlangsung, Kamis 14 April 2022.

Disampaikan, Fajar sebagai Koordinator lapangan aliansi masyarakat Lampung Utara itu mengatakan, menyikapi permasalahan isu nasional yang terjadi saat ini, yang dinilai sangat mempersulit keberlangsungan hidup masyarakat indonesia khususnya menengah dan kebawah dengan ada nya beberapa hal yang tengah terjadi seperti isu tentang tiga priode masa kepemimpinan presiden, adanya kenaikan BBM, kelangkaan minyak goreng serta puncaknya tidak ada kestabilannya ekonomi.

Maka kami dari Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak melakukan beberapa kajian dan berdasarkan konsulidasi yang kami lakukan kami menuntut beberapa hal tersebut untuk dapat diterima dan direalisasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Keempat poin yang dituntut tersebut, kata Fajar menegaskan, diantaranya, yang pertama menolak kenaikan harga BBM yang tidak prorakyat, menolak kenaikan PPN 11 persen, menolak kenaikan harga minyak goreng dan stabilkan harga bahan pokok, dan tindak tegas, pecat oknum pencetus wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Gabungan Aliansi Masyarakat Lampung Utara yang tergabung tersebut terdiri dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, DCC dan Universitas STIMIK Kotabumi. Empat poin itu tuntutan kami untuk bisa disampaikan kepada DPR RI yang kami sampaikan melalui DPRD Kabupaten Lampung Utara sebagai perwakilan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, ujarnya.

Baca Juga:  Kelurahan Tanjung Aman Jadi Sampling KPU RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed