oleh

Guru P3K Balam Keluhkan SK 2021

Bandar Lampung – Kerja seperti Romusha, Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kota Bandar Lampung keluhkan Surat Keputusan (SK) 2021 yang belum dikeluarkan oleh kota Bandar Lampung dengan menyambangi DPRD kota Bandar Lampung.

Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung Rizaldi Adrian mengatakan, bahwa pihaknya bersama anggota DPRD lainnya siap meneruskan aspirasi para Guru P3K.

“Kami sebagai wakil rakyat InsyaAllah bakal perjuangkan hak – gak para Guru, karena saya pahami bagaimana pun itu adalah hak mereka yang harus diberikan , ” kata Rizaldi saat diwawancara media. Selasa (31/05).

Untuk itu, kata dia, guru ini merupakan garda terdepan dalam pendidikan, maka dari itu dirinya akan melanjutkan pembicaraan ini ke dinas pendidikan kota Bandar Lampung.

“Sebetulnya persoalan ini sudah lama, tapi memang kami sudah melakukan pembicaraan kepada pihak – pihak terkait dan memang akan ditindak lanjuti dan kedepan kami akan bicarakan kepada dinas pendidikan kota Bandar Lampung, ” ungkapnya

Sementara , salah satu Guru P3K yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika dirinya merasakan kesulitan ekonomi, mengajar tanpa digaji.

“Saat ini saya rasakan sendiri, saya tidak digaji dari kepala sekolah saya karena saya keterima P3K, saya di non jobkan tapi saya tetap harus datang kesekolah seperti kerja Romusha , “ucapnya

Ia berharap, Pemkot bandarlampung segera mengeluarkan SK P3K 2021 secepatnya dan wakil rakyat sebagai penyambung lidah dapat mengupayakan penyelesaian persoalan ini.

“Semoga Dewan yang terhormat ini dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, hingga tidak berlarut – larut, ” tandasnya

Baca Juga:  Gubernur Lampung Alergi Diliput Wartawan Saat Berikan Sambutan?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed