Bandar Lampung –Anggota DPRD Kota bandar Lampung Nisfu Apriana diduga mencoreng Partai Perindo, beberapa masalah terkait hutang piutang dan persoalan reses menjadi bahan pertimbangan partai besutan Hary Tanusudibyo dalam memberikan Surat Peringatan (SP) Kedua.
Dalam surat SP DPD Perindo Bandar Lampung nomor II/DPD-Partai Perindo/BDL/V/2022P ke II tersebut berkaitan dengan laporan-laporan yang masuk ke Partai tentang permasalahan – permasalahan yang dihadapi Saudara Nisfu Apriana, baik itu permasalahan yang menyangkut internal Partai maupun permasalahan eksternal Partai (DPRD) .
“Yang mana ini sudah kami sampaikan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada yang bersangkutan dan tidak pernah di indahkan, bahkan sampai saat ini tidak ada etikat yang baik dari Saudara Nisfu Apriana untuk menyelesaikannya, ” bunyi surat yang ditandatangani oleh ketua dan Sekretaris DPD Partai Perindo. Sabtu (11/06).
Kemudian, Atas dasar ketidakpatuhan kepada Pimpinan Partai dan Partai maka memberikan Surat Peringatan (SP) II kepada saudara atas tindakan yang selama ini telah memperburuk atau mencoreng kewibawaan Partai PERINDO.
Selanjutnya, DPD Perindo memerlukan penjelasan dan pertanggung jawaban atas prilaku Nifsu yang selama ini dianggap kurang baik untuk menghadap ke DPD Partai Perindo Bandar Lampung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
” Permasalahan Internal Partai , Belum menyelesaikan nya Kewajiban Saudara Selaku Anggota Dewan dari Partai PERINDO yakni Sumbangan Wajib Bulanan (SWB) bulan April 2022, sehingga DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung mendapat teguran dari DPP Partai Perindo, “ucapnya
Lebih lanjut, Selama menjadi Pengurus Partai (Bendahara) dan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Saudara Nisfu Apriana kurang memberikan kontribusi kepada DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung. “Dalam hal kegiatan- kegiatan penting Partai yang bersangkutan jarang hadir, ” urainya
Selain itu, adanya Permasalahan Ekternal Partai yakni Hutang Piutang dan Laporan yang masuk ke Partai bahwa Saudara selaku Anggota Dewan dari Partai Perindo sedang terlilit hutang kepada beberapa pihak lain yang belum terselesaikan sampai saat ini
“Kegiatan Pansus DPRD, untuk kegiatan Pansus LKPJ Walikota Bandar Lampung Tahun 2021 dimana Saudara Nisfu Apriana menjadi Ketua Pansus, dan laporan yang masuk ke Partai ada beberapa Hak Anggota Pansus yang belum diselesaikan dan Kegiatan Reses pada bulan April 2022 belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Reses kepada Staff Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, “pungkasnya
Sementara , Nifsu Apriana saat dikonfirmasi mengaku masalah tersebut sudah diselesaikan.
“Maaf Bang Sduah Selesai semua bang, sudah clear,”balas Nisfu.
Komentar