oleh

Jelang Idul Adha Lampung Dikepung PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus ditemukan disejumlah daerah di Lampung. Jika sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung (Lili Mawarti) mengklaim hanya empat kabupaten (Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji dan Lampung Timur) yang terjangkit PMK, kini bertambah Metro.

Di Metro ditemukan belasan hewan ternak yang sudah positif terjangkit PMK. Rinciannya, 13 ekor sapi dewasa, 1 anak sapi, dan 5 kambing.

“Hewan-bewan tersebut ditemukan ciri-cirinya hewan yang terjangkit PMK Seperti itidak mau makan dan hipersalivasi (air liur berlebihan),” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Herry Wiratno, Kamis (23/6).

Menurut Herry pihaknya akan terus melakukan tracing terhadap sejumlah hewan ternak warga Metro.

“Belum diketahui sumber penularannya,” ujar dia.

Lili hingga berita ini diturunkan belum mebalas konfirmasi terkait terus bertambahnya daera di Lampung yang terjangkit PMK.

Sebelumnya, Lili meastikan bahwa PMK tida berbahaya atau tidak menular kemanusia atau menular sesama hewan ternak saja.

“Di Lampung statusnya masih waspada. Tapi kita tetap usulkan untuk adaya vaksin hewan di Lampung. Pusat suda memesan 3 juta vaksin tapi prioritas buka di Lampung karena memang statusnya masih waspada,” ujar dia saat jumpa pers dengan awak media di seputaran Dinas Kominfotik.

Untuk itu dia, menyarankan agar masyarakat untuk tidak khawatir atas kasus PMK ini. Apalagi menjelang Idul Adha.

Berikut empat kabupaten yang menjadi sebaran PMK di provinsi ini per 20 Juni 2022.

Yakni Tulangbawang (Tuba) sebanyak 121 kasus, Lampung Timur (82), Tulangbawang Barat/Tubaba (78), dan Mesuji (42).

Angka kematian PMK di Tuba adalah dua ekor dan sembuh 55 ekor. Sisa kasus 50 ekor. Di Lampung Timur, dua ekor mati, 23 sembuh, dan sisa kasus 58.

Baca Juga:  Jelang Musda KNPI Lampung, Iqbal Banjir Dukungan

Untuk Tubaba, satu ekor mati, sembuh 77, dan sisa kasus 0. Sementara di Mesuji, kasus kematian 0, sembuh 18, dan sisa kasus 24.

“Kita ada satgas di tiap kabupaten/kota yang siap membantu. Silakan hubungi call center di nomor 0821-3321-9743,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed