oleh

Paket PL Diborong Kerabat, Dugaan Uang Setoran Juga Mencuat

Proyek Penunjukan Langsung (PL) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) diduga tidak diberikan ke rekanan namun dibagikan kepada sejumlah kerabat Direktur Utama (Dirut) rumah sakit yakni Lukman Pura.

Selain proyek PL yang diduga diberikan ke kerabat Dirut, paket-paket lain yang ada di rumah sakit plat merah itu juga dibagikan kepada pihak-pihak tertentu baik sebagai jatah pengamanan atau rekanan yang mendapatkan proyek diduga diminta memberikan sejumlah uang setoran.

Sumber analisis mengungkapkan, adanya dugaan jatah pengamanan dan indikasi setoran proyek di rumah sakit disinyalir sudah berlangsung sejak lama dan sudah menjadi pola yang sistematis.

“Kalau soal dugaan itu memang sudah lama terjadi, bukan hanya saat ini saja. Omong kosong kalau mau dapat proyek tapi tidak setor, informasinya dugaan seotan itu berkisar antara 20 sampai dengan 25 persen,”ungkap narasumber yang meminta Namanya tidak diberitakan,Kamis (21/7).

Indikasi fee proyek itu sambungnya, bisa dilakukan dengan memberikan sejumlah uang sebelum proyek dikerjakan namun jika memiliki kedekatan dan backing yang kuat dan mampu mengintervensi pihak rumah sakit, ada kemungkinan uang setoran diberikan setelah proyek selesai dikerjakan.

“Polanya yah bisa diberikan di muka sebelum mendapatkan proyek dengan catatan nanti akan diberi kopelan sedangkan jika punya orang kuat bisa saja niali setoran lebvih kecil bahkan uang setoran itu diberikan sesudah rekanan menyelesaikan pekerjaan, semua tergantung kepintaran untuk melobi,”ungkapnya.

Sedangkan soal paket PL yang diduga  habis dibagikan ke kerabat Dirut RSUDAM Lukman Pura, Ia mengungkapkan kegiatan yang dberikan hamper Sebagian besar proyek pemeliharaan.

“Ya informasinya seperti itu, jika proyek PL dengan dana di bawah Rp 200 juta itu diberikan kepada sejumlah kerabat Dirut,”katanya.

Baca Juga:  Via Batik Air 23 Terduga Teroris Terbang ke Jakarta

Terpisah Ketua LSM GERAM Andri Arifin meminta Kejati Lampung segera mengusut berbagai dugaan praktik KKN di RSUADM. Pasalnya ia mendapati informasi dugaan praktik KKN dan kecurangan di RSUDAM yang sudah berjalan setiap tahun.

“Kita mendesak Kejati Lampung segera memeriksa dugaan KKN di RSUADM, contohnya temuan audit BPK yang setiap tahun selalu berulang itu harus segera ditindaklanjuti. Kemudian dugaan bagi-bagi -jatah proyek kepada oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Sementara, Direktur RSUDAM, Lukman Pura saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meski terkirim dan telah dibaca namun tidak membalas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed