oleh

Mahasiswa Jalur Suap Berpotensi Malpraktik

Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) meminta Universitas Lampung (Unila) melakukan tes ulang terhadap 33 mahasiswa  fakultas kedokteran yang masuk melalui jalur mandiri dan terindikasi melalukan praktik suap.

Ketua KPKAD Ansori menegaskan permintaan tes ulang itu agar kampus benar-benar mampu menjaring mahasiswa yang berkualitas serta menghindari potensi terjadinya malpraktik jika mahasiswa tersebut lulus dan menjadi dokter.

“Terkait 33 org mahasiswa yg diduga masuk melalui jalur mandiri yang diduga menyetor sejumlah uang sebagaimana yang disebut oleh Penasehat Hukum agar dilakukan test ulang,  untuk menghindari malpraktik jika sudah menjadi dokter kelak,”kata Ansori,Sabtu (10/9).

Sedangkan untuk orang tua mahasiswa atau orang-orang yang diduga telah melakukan suap terhadap mantan Rektor Aom Karomani, Ia meminta KPK juga memeriksa dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Terhadap 33 orang yang disebutkan tersebut agar KPK memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka dalam kaitan keturutsertaan dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi di universitas Lampung,”tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Mantan Rektor Unila Aom Karomani mengungkapkan sejumlah nama yang diduga menyuap dalam kasus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran tahun ajaran 2022.

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko menyebutkan kliennya mulai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (9/9/2022), pukul 10.00 WIB sampai 16.30 WIB.

Karomani dicecar penyidik KPK 25 pertanyaan dan dalam pemeriksaan itu Karomani mengungkapkan 33 nama orang tua mahasiswa yang diakuinya memberikan ucapan terima kasih berupa uang usai mahasiswa itu dinyatakan lulus.

uang itu akan digunakan Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.

Nama-nama tersebut sambung Handoko Mulai dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI. Nama-nama itu akan diungkap Karomani di persidangan.

Baca Juga:  KRLUPB Yakin Walikota Bandarlampung Tindak Tegas Limbah PT SCG

“Untuk nama-namanya ada di BAP dan nanti bisa di dengar di dakwaan/persidangan. Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed