Pernyataan Gubernur Arinal Djunaidi mengenai tujuan diadakannya Lampung Fair yakni Percepatan pemulihan ekonomi kerakyatan paska pandemi tak mampu diterjemahkan Panitia, bahkan gelaran Lampung Fair cenderung tak berpihak terhadap pedagang kecil.
Pasalnya, panitia diduga mengusir pedagang kecil yang biasa berjualan di dalam halaman PKOR Way Halim, Jika pun dapat berdagang harus menyetorkan uang sejumlah Rp 2,5 juta.
” Kami ini pedagang kecil. Yang kami jual sebatas rokok makanan dan minuman. Itu tidak membuat kami kaya Mas, tapi kenapa kami harus diusir dan harus bayar uang jutaan kalau masih mau berdagang, ” Ungkap salah pedagang mewakili rekan yang lain, Kamis (20/10).
Adanya pengusiran tersebut kata Pedagang yang enggan disebut namanya ini menjadi bukti jika Panitia tidak berpihak terhadap keberlangsungan pedagang kecil yang memang mengandalkan hidup dari berdagang di PKOR.
“Kami sudah lama berdagang disini, mana kepedulian panitia terhadap pedagang kecil, untung kami tidak seberapa, darimana kami harus membayar uang 2,5 itu, ” keluhnya.
Salah satu Panitia Mico Periyandho saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan crosscheck terlebih dahulu.
“Coba saya cek ya bro, ” singkatnya.
Komentar