Bandarlampung, – Beredar Berita yang menuai Kontroversi di Lampung Fair yang di selenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Lampung yang mana dalam penyelenggaraan tersebut menggandeng Pihak Event Organizer dari PT Kagumi Utama Indonesia.
Kontroversi tersebut terjadi mulai dari Beredarnya diduga Tiket Masuk, Sampah Berserakan, Hingga di halangi pihak Media menjalankan tugasnya sebagai Peliputan di Lampung Fair tersebut.
Salah satu rekan Media Yudi Ceper dari Media Online Undercoverchannel.com yang mana diperlakukan dirasa tidak pantas oleh salah satu oknum petugas penjaga tiket masuk Lampung Fair, seperti yang telah tayang pada media ini.
Berjalannya beberapa hari Kegiatan Lampung Fair yang di langsungkan PKOR Wayhalim Bandarlampung mengundang Kontroversi yang luar biasa, mulai dari Penjaga Parkir Menjual Tiket yang diduga Palsu, Hingga Penjaga Pintu Masuk yang Mengalangi Tugas Media. Dalam hal tersebut jelas-jelas Media yang telah berkerja sama oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam kegiatan Lampung Fair.
Sapaan Akrab Yudi Ceper dari Media undercoverchannel.com mengatakan, bahwa pihak Panitia dari Pintu Masuk tidak ada Etika terhadap Awak Media yang salah satu peran penting menyukseskan kegiatan Lampung Fair.
“Tadi saya sudah menunjukkan ID Card Wartawan saya Kartu Media Lampung Fair, tetapi mereka senggang seolah-olah tidak percaya atas hal tersebut, ” katanya kepada awak media yang berada di Media Center Lampung Fair. Sabtu, (12/11/22)
Selanjutnya, Sempat Kartu Media dari Lampung Fair tersebut robek akibat di tarik oleh salah satu petugas pintu masuk.
“Saya harapkan untuk berbagai pihak mulai dari penyegaran hingga EO coba dapat dilihat lagi, yang berkerja di lapangan itu, terkhususnya untuk para rekan-rekan media yang ada di Media Center Lampung Fair ini, ” ungkapnya.
Dari Keterangan Yudi Ceper Menambahkan bahwa mana Oknum Pelaku atas Peristiwa tersebut menyebut bahwa dirinya sebagai Adik Kandungnya dari Ketua Apindo Ary Meizari Alfian.
“Tadi Salah satu Penjaga Pintu Masuk mengatakan bahwa dia adalah Adek dari Ketua Apindo Lampung, saya pun kaget kenapa Jika Adik Kadung dari Ketua Apindo tersebut berprilaku tidak menyenangkan terhadap saya, sedangkan saya sendiri pun terhadap ketua Apindo menjalin hubungan yang begitu baik, ” pungkasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut divisi Komunikasi Publik Apindo LF 2022 Mico Periyandho angkat bicara soal kabar adanya oknum panitia Lampung Fair 2022 yang bersikap arogan kepada pewarta.
Mico mengatakan beberapa hari terakhir banyak beredar id card LF 2022 palsu, sehingga petugas pintu masuk harus memastikan keaslian id card.
“Di situ kemungkinan terjadi kesalahpahaman, wartawan masuk gate menunjukkan id card dan petugas menahannya untuk memastikan id card palsu atau tidak,” ujarnya, dilansir dari Lampung.postkota.co.id.
Sementara, Muzzamil, pengurus bagian media dan publikasi APINDO LF 2022 di WAG Lampung Fair 2022 mengatakan, tidak membenarkan pihak pelaksana Lampung Fair 2022 dalam hal ini PT Kagumi Utama Indonesia untuk menolerir segala macam bentuk tindakan ilegal di lapangan.
“DPP APINDO Lampung tidak berdiam diri, terus melakukan koordinasi harian, dengan seluruh pihak bukan cuma hanya dengan pihak pelaksana even,” ucapnya di WAG Lampung Fair 2022.
Khususnya, lanjut dia, adanya Media Center Lampung Fair 2022. Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh media massa di Lampung, dan sebagai penghormatan atas keberlangsungan kerja-kerja jurnalistik seluruh media massa peliput kegiatan even Lampung Fair 2022.
Namun tindakan tegas yang seperti disampaikan oleh Pihak Apindo seolah-olah hanya manis di mulut tidak sesuai realitas yang terjadi di lapangan.
Diketahui bahwa mana Apindo adalah pihak dari memegang wewenang atas berlangsung Lampung Fair tersebut, tapi Apindo sendiri seolah-olah tutup mata.
Dari peristiwa yang terjadi Okum salah satu petugas yang diduga mengaku Adik dari Ketua Apindo tersebut yang melakukan Perilaku tidak menyenangkan terhadap Rekan-rekan Media masih saja bertugas dalam Lampung Fair.
“Saya sangat menyayangi sekali atas peristiwa yang telah menimpah saya tidak lagi di tindak tegas di lapangan, apakah ini yang dinamakan Janji mu hanya isapan jelata, ” ungkapnya di dalam Ruangan Media Center Lampung Fair, Minggu, (13/11/22).
Selanjutnya, saya akan proses kejadian yang telah menimpah saya ke Jalur Hukum karena ini secara tidak langsung telah Mengalangi Tugas dari Media.
“Kita ketahui bersama bahwa Media ini adalah Pilar Demokrasi dan semua peran dalam media Mutlak telah di atur dalam undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1, ” terangnya.
Komentar