oleh

Ken Setiawan: Perwira Brimob Polda Lampung Pasok Senjata Teroris bukti Infiltrasi di Tubuh Arapat

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan dua oknum polisi Polda Lampung yang sekali lagi kami tegaskan diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada teroris merupakan fakta bahwa jaringan terorisme mentargetkan aparat karena salah satu alasannya adalah punya akses ke persenjataan.

Sebelumnya ada Brigadir WK dari Kabupaten Tanggamus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung karena diduga terpapar paham radikalisme

Ada Bripda NOS, anggota polisi wanita di Kepolisian Daerah Maluku, dipecat dari institusi kepolisian karena terdeteksi memiliki afiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ken menyebut kasus Oknum Perwira Brimob Polda Lampung yang di isukan tertangkap Densus 88 dan terpublikasi oleh media kasusnya mirip dengan Bang Sofyan Tsauri, polisi yang bergabung dalam jaringan teroris Aceh, Sofyan Tsauri mengaku senjata yang dibawanya ke pelatihan militer di Aceh semata-mata hanya untuk bisnisnya.
Dari jual beli senjata tersebut pengakuanya mendapatkan untung Rp 28.100.000.

Sofyan Tsauri yang dulu disersi polisi dan pernah bertugas di Aceh saat konflik Aceh dianggap terlibat terorisme karena menyalurkan senjata api dan melatih pemuda yang ada di pelatihan militer di Aceh.

Bisa jadi dugaan oknum Polda Lampung tersebut terlibat hanya karena berteman dengan jaringan terorisme, lalu dimanfaatkan akses senjatanya karena motif ekonomi dan bisa juga karena yang bersangkutan terpapar paham radikalisme, kita berharap ada informasi atau pun rillis resmi dari Densus 88. Ujar Ken.

Ken menduga oknum Brimob Polda Lampung yang diisukan tertangkap oleh Densus 88 sudah bergabung di kelompok Polisi Cinta Sunnah, jaringan salafi wahabi yang melakukan infiltrasi kedalam tubuh aparat.

Baca Juga:  Syarat Evaluasi Berkas PTHL Pol PP Pemprov Konyol

Menurut Ken, saat ini muncul fenomena unik di internal kepolisian dengan istilah Polisi Cinta Sunnah yang juga merupakan salah satu cara infiltrasi paham salafi wahabi ke tubuh kepolisian.

Ken menyebut fenomena Polisi Cinta Sunnah adalah benalu atau parasit ditubuh kepolisian, kelihatan rajin ibadah dan jargon menurunkan tauhid dan kembali kepada quran sunnah menjadi andalan mereka saat berdiskusi.

Banyak polisi akhirnya mengundurkan diri karena bergabung dengan organisasi Polisi Cinta Sunnah

Jumlah pengikut media sosial Polisi Cinta Sunnah yang sekarang berganti nama menjadi Pembelajar Cinta Sunnah mencapai sekitar 170.000 orang.

Foto foto Polisi bercelana cinkrang dan berjenggot yang awalnya menghiasi beranda Instagram kini sudah banyak di hapus dan diganti dengan konten hadist dan ayat ayat kitab suci.

Jika fenomena Polisi Cinta Sunnah dianggap hal biasa dan tidak dianggap sebagai ancaman maka tidak mustahil kasus seperti di Lampung akan terjadi lagi di wilayah Polda lain. Tutup Ken.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed