Tanggamus (Journal) : Tunda Kebahagiaan Pribadi demi Lawan Corona Oleh Albertus Yogi Pratama Dewan Etik IWO Tanggamus. Selasa (24/03/20).
TAK ubahnya serangan senyap, Corona Virus Desease-2019 (COVID-19) terus merangsek ke negeri tercinta, Republik Indonesia. “Bencana datang tanpa rencana, tapi kita harus selalu punya rencana untuk hadapi bencana.” Sebab COVID-19, ternyata sama menakutkannya dengan hantaman Intercontinental Ballistic Missiles (ICBM) atau Rudal Balistik Antar-Benua.
Tanpa gaduhnya suara senjata atau dentuman rudal, COVID-19 membuat Pemerintah Indonesia bersama seluruh tenaga medis, tak terkecuali aparat Polri/TNI harus bekerja ekstra dan ekstra pada tupoksinya masing-masing. Perlahan namun pasti, status siaga darurat pun diumumkan. Banyak sekolah, perkantoran negeri maupun swasta, lembaga pemasyarakatan, hingga objek wisata pun harus lockdown. Masyarakat pun diharuskan taat pada kebijakan social distancing.
Hari demi hari stasiun layar kaca nasional tak pernah sedetik pun absen meng-update situasi terkini ikhwal COVID-19. Para insan jurnalis, di mana pun berada dan bertugas, jaga selalu kondisi kalian, demi sajian berita aktual terpercaya untuk para pemirsa. Meski selalu berada di balik lensa, namun para kuli tinta juga selalu berada di garis terdepan. Tanpa peduli seberapa bahaya situasinya.
Sekilas kembali beberapa waktu lalu, saat negara-negara tetangga bahkan negara di Eropa mulai menjadi target COVID-19, Indonesia seolah luput.
Banyak orang beranggapan bahwa Corona tak akan masuk ke Nusantara. Padahal seperti bom waktu yang counting down: Indonesia tinggal tunggu gilirannya. Abrakadabra… Sekarang bom waktu itu telah meledak.
Negara lain, bisa dikatakan lebih hoki ketimbang Indonesia. Pasalnya, saat dihantam COVID-19, negara-negara lain bisa fokus memeranginya.
Sementara Indonesia, selain berperang menghadapi Corona, di sisi lain juga masih harus tetap melayani serangan Demam Berdarah Dengue (DBD). Masyarakat yang awalnya acuh tak acuh, kini dituntut untuk ekstra tingkat dewa dalam melindungi diri dan keluarga masing-masing.
Ya tak bisa dipungkiri, COVID-19 memang membuat semua lini kebakaran jenggot. Bahkan jauh di pelosok kabupaten, ada banyak pasangan sejoli yang dengan sangat terpaksa harus menunda kebahagiaan mereka bersanding di atas pelaminan, gara-gara Corona.
Sebab Polri secara resmi memutuskan: barang siapa yang nekat dan dengan sengaja melangsungkan pesta perkawinan di tengah situasi darurat Corona, akan dipidana.
Beragam reaksi pro dan kontra pun mengemuka satu per satu. Tak jarang argumennya bernada sentimen. Terlebih bagi pasangan sejoli yang dalam waktu dekat sudah berencana sejak jauh-jauh hari untuk melangsungkan akad dan pesta perkawinan.
“Terus gimana kalau yang undanganya dan tanggalnya sudah dicetak? Sudah dibagikan. Belum lagi kalau katering dan sewa gedung dan soundsystem-nya sudah di-DP? Ada-ada saja pemerintah!” gerutu seorang rekan yang memang dalam hitungan hari ke depan akan duduk di pelaminan.
Namun jika ditelisik mendalam, pesta perkawinan memang menjadi salah satu “media” paling potensial penyebaran COVID-19. Sebab tak mungkin pesta itu hanya dihadiri segelintir orang. Namun pasti akan menjadi tempat berkumpulnya ratusan, bahkan ribuan manusia. Yang satu dengan yang lainnya, tak saling tahu apakah ada yang terpapar atau tidak.
Mengerikan. Aturan adalah aturan. Sanksi menanti bagi mereka yang tak bisa menahan diri.
Baiklah pembaca, mari kita lindungi diri dan keluarga masing-masing. Ikuti semua arahan pemerintah dan pihak berwenang. Bentengi diri dari sumber informasi hoax pemicu kepanikan yang dapat memperkeruh suasana. Tetap tenang sekaligus waspada. BERSATU LAWAN CORONA.(rls/Jeni)