Kepala Bidang (Kabid) Hukum Humanika Satria Muda Sepulau Raya meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan Angel’s Wing yang disinyalir akan menjadi tempat hiburan malam di Bandar Lampung. aktivis itu berencana menggelar aksi agar pemda tidak memberikan izin kepada Angel’s Wing.
Satria yang juga merupakan Praktisi Hukum menyayangkan keberadaan Angel’s Wing yang berada di pusat kota Bandar Lampung. Karena menurutnya dengan adanya tempat hiburan malam di tengah kota bisa berdampak negatif kepada generasi muda di Lampung.
“Sangat disayangkan sekali kenapa tempat hiburan malam berada di pusat kota. Karena jelas tempat itu merupakan jalan utama yang dilalui banyak masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/1/2023).
Ia pun mendesak pemangku kebijakan agar tidak mengeluarkan izin kepada Angel’s Wing.
“Kita akan turun aksi minta pemkot dan pemprov tidak mengeluarkan izin. Ini penting karena menyangkut ketentraman masyarakat, apalagi keberadaannya bisa berdampak pada generasi muda Lampung,” tegasnya.
Satria melanjutkan, Humanika juga saat ini sedang melakukan kajian terkait dampak dari Angel’s Wing, dan akan melibatkan Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Kami sudah mulai konsolidasi untuk menyikapi persoalan ini, kami juga sedang melakukan kajian dan akan melibatkan OKP di Lampung,” ujar Satria.
Satria menambahkan apalagi didaerah tersebut rencananya Pemerintah Provinsi Lampung akan membangun Masjid Raya.
“Gimana jadinya tempat dugem paling mewah di Lampung berhadapan dengan Masjid paling megah di Lampung. Ini dua kegiatan yang sangat bersebrangan,” pungkasnya.
Ia juga meminta agar pemkot dan pemprov tidak tebang pilih dalam memeriksa izin tempat hiburan malam. Karena menurutnya hampir semua tempat hiburan malam berkedok cafe dan resto.
“Selain Angel’s Wing ada beberapa tempat hiburan malam berkedok cafe dan resto,” tandasnya.
Komentar