oleh

Berkas lengkap, indikasi Korupsi Mantan Kakam yang dilaporkan Pj nyangkut di inspektorat

-Daerah-867 views

Berkas laporan indikasi Korupsi Mantan Kakam Bumi Agung Kecamatan Bahuga Nw yang dilaporkan oleh Pj Kakam RSA setempat telah diserahkan semua di inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan tentang sejumlah laporan fiktif tentang aset kampung, pengadaan barang, perawatan jalan kampung, pembangunan, hingga pajak, dimana dapat ditafsirkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi, dalam waktu 2 bulan ini nyangkut di inspektorat.

Dihubungi awak media Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan Bakarudin mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus yang menangani kasus tersebut untuk turun langsung mengaudit ke kampung tersebut mengingat laporan yang diberikan dari tahun 2017 sampai tahun 2022, dirinya meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari tim irban khusus.

“Dari data dan sumber yg sudah dihimpun oleh tim, sudah ada sebagian catatan namun perlu didalami lebih lanjut… untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi irbansusnya pak muhidin ya.” ungkap Bakarudin.

Akan tetapi ketika awak media menghubungi Muhidin yang merupakan salah satu tim irban khusus dalam hal kasus tersebut tidak mau menjelaskan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan seolah olah menutupi pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

Padahal patut kita ketahui bersama Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008, dimana
Informasi merupakan kebutuhan pokok dan hak asasi manusia.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Badan Publik) wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya.
Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Baca Juga:  Untuk Candimas Lebih Baik, Zainal Abidin Maju Kembali

Hal ini menjadi tandatanya masyarakat mengenai kinerja inspektorat Way Kanan dalam menangani kasus tersebut, yang seolah-olah ada kongsi dengan pelaku dibalik permasalahan tersebut.

Disisi lain pihak Tipikor Polres Way Kanan yang sudah turun ke kampung masih menunggu hasil dari pihak Inspektorat, begitu juga pihak Kejaksaan Negri Way Kanan yang sudah siap dengan berkas laporan informasi (LI).

Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed