Pembatasan akses informasi yang dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam upaya membendung kritik warga dinilai Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Lampung Feri Firdasus tidak efektif bahkan langkah tersebut justru semakin memperluas gelombang protes dan menuai kecaman public.
“Sangat tidak efektif. Justru tindakan-tindakan semacam itu hanya akan meningkatkan ketegangan dan memperluas gelombang protes serta kecaman dari publik,” kata Feri dilansir kompas.com, Rabu (24/5).
Feri menegaskan,di dalam demokrasi, publik adalah pemilik kekuasaan.Oleh sebab itu pejabat publik sejatinya mampu mendengarkan, memahami, dan merespons kritik dengan bijak serta terbuka terhadap umpan balik yang diberikan oleh masyarakat.
Dia menyarankan, dalam berkomunikasi, pejabat publik harus mengedepankan prinsip komunikasi yang terbuka dan transparan.
“Berkomunikasi secara terbuka, jujur, transparan, serta dengan gaya yang informal, menunjukkan rasa empati dan manusiawi, akan lebih disukai dan dihargai oleh publik,” kata Feri.
Feri mengatakan, masyarakat tidak hanya menilai gaya komunikasi seorang pejabat publik hanya dari komunikasi verbalnya saja (ucapan/tulisan).
Namun, juga gaya komunikasi non-verbal, seperti mimik atau ekspresi wajah, gestur tubuh, intonasi suara, diksi atau pilihan kata, tindak-tanduk dalam beraktivitas.
“Itu semua menentukan positif atau negatifnya penilaian publik terhadap gaya komunikasi pemimpinnya,” kata Feri.
Terlebih lagi, mayoritas pengguna media sosial adalah generasi milenial, di mana gaya komunikasi pejabat publik yang konvensional, kaku, tertutup, denial, anti kritik, dan tidak responsif sangat tidak disukai.
“Yang ada hanya akan membuat semakin negatifnya persepsi publik terhadap Pemprov Lampung,” kata Feri.
Diketahui, gaya komunikasi Arinal yang cenderung agresif dan tidak menghargai kinerja jurnalis terlihat saat Arinal meminta wartawan menghapus video liputan di acara Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung, Senin (15/5) lalu.
Meski bukan pada saat peristiwa itu saja terjadi, di beberapa kesempatan Arinal seringkali melontarkan kalimat yang tidak pantas terhadap wartawan.
Peristiwa itu terjadi saat Gubernur Arinal menegur salah satu petugas haji dan terekam wartawan Kompas TV.
Arinal mengatakan, dia tidak ingin kembali viral. Arinal lalu mengaku sedang pusing akhir-akhir ini karena dirinya menjadi sorotan di media sosial.
Seperti diketahui, video kritik yang disampaikan Tiktoker Bima terkait jalan di Lampung ditambah kedatangan Jokowi melihat ruas jalan rusak di provinsi itu, membuat nama Arinal menjadi sorotan beberapa bulan ini.
“Saya lagi pusing, sebentar-sebentar diviralin, sebentar-sebentar diviralin, ada yang nyatat gubernur marah,” kata Arinal.
Arinal kemudian mengklarifikasi bahwa apa yang dia sampaikan ke wartawan Kompas TV merupakan candaan.
Namun, video Arinal yang melarang wartawan merekam aktivitasnya itu tersebar di media sosial dan mendapat respons negatif dari netizen.
Selaian itu pembatasan akses informasi juga dilakukan Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah yang membatasi wartawan melakukan peliputan pelantikan tiga penjabat bupati di Lampung, Senin (22/5) lalu.
Para pewarta dibatasi meliput lantaran tidak memiliki akses untuk masuk ke dalam ruangan,
Setelah sempat menjadi polemik untuk akses meliput ini, akhirnya Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, akhirnya mengizinkan 10 wartawan naik ke lantai tiga untuk meliput.
10 wartawan itu hanya media online dan media cetak. Namun, dengan sejumlah catatan dari Kominfotik.
“Saya izinkan 10 wartawan meliput, tapi hanya pelantikan saja. Saat sambutan gubernur, keluar dahulu, baru setelah sambutan selesai bisa masuk lagi,” kata Achmad.
Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp 0811790XXXX dan 0811 723XXXX justru memblokir nomor wartawan.(Abung)
Komentar