DPRD Kota Bandar Lampung menghimbau kepada seluruh SMP dan SD baik negeri maupun swasta agar tidak ada paksaan bagi siswa dalam membayar uang iuran perpisahaan maupun uang iuran untuk kurban hari raya Idul Adha mendatang.
“Banyak pengaduan yang masuk ke Komisi 4 DPRD Bandar Lampung terkait hal itu, jadi kami meminta agar siswa tidak dipaksakan untuk membayar atau dipatok dengan jumlah tertentu. Kalaupun ada iuran semacam itu tidak masalah tetapi seharusnya bentuk sumbangan sukarela yang tidak dipaksakan ”tegas Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Rahmad Nafindra, Jumat (26/5).
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pihak sekolah mesti memaklumi jika tidak semua orang tua siswamemiliki kemampuan untuk membayar uang tersebut apalagi siswa tidak mampu atau siswa menengah pertama yang masuk melalui jalur Biling.
“kan tidak semua siswa itu dari kalangan menengah ke atas, jadi kami tegaskan agar sekolah dapat memilah-milah. Jangan pukul ratalah kasihan siswa yang tidak mampu jika dibebankan biaya yang sama dengan siswa yang mampu. Apalagi berkurban itu kan untuk yang mampu dari segi finansial jadi jika ada siswa yang tidak mampu membayar semestinya tidak ada paksaan dari pihak sekolah,”katanya.
Diketahui, sejumlah sekolah di Bandar Lampung tengah menuai sorotan terkait penahanan ijazah, SKL serta adanya paksaan pembayaran iuran perpisahan dan uang sumbangan untuk berkurban bahkan di salah satu SMP Negeri favorit, siswa dibebankan Rp 200 ribu perorang untuk membayar sumbangan kurban Idul Adha.
Komentar