oleh

Ketua DPRD Balam Tampung Aduan Kecurangan PPDB

-Bandar Lampung-1,741 views

Bandarlampung DPRD Kota Bandar Lampung, Hi. Wiyadi siap menerima pengaduan dugaan pelanggaran penerimaan (PPDB) Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023 jalur zonasi SMP di Kota Bandar Lampung.

Legislator PDIP menegaskan, pengaduan tersebut dapat dilaporkan langsung kepada dirinya melalui sambungan telepon atau Whatsapp ke 082175817537 atau bisa datang ke kantor sekretariat DPRD kota Bandar Lampung.

“Orang tua/Walimurid bisa laporan langsung kepada saya atau ke kantor DPRD. Apalagi kalau ada laporan dugaan kecurangan jalur zonasi. Jangan takut lapor, dan semua laporan pasti langsung ditindaklanjuti,” ujar Wiyadi, Kamis (13/07/2023).

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung ini menegaskan, laporan orangtua selain jalur zonasi juga pihaknya membantu jalur Apirmasi (Biling) jika ada yang tidak diterima jalur Apirmasi dan benar warga kurang mampu maka akan difasilitasi.

“Kalau ada anak warga jalur biling yang tidak diterima dan benar-benar warga kurang mampu akan kita bantu, karena pemkot Bandar Lampung sudah menyiapkan anggaran untuk siswa biling di APBD 2023,” ungkapnya.

Dia berharap jangan sampai ada siswa yang putus sekolah hanya gara-gara orang tua yang tidak mampu membayar sekolah.

“Sudah menjadi program unggulan Walikota Bandarlampung, pendidikan dan kesehatan gratis. Jadi jangan khwatir siswa tidak bisa sekolah, ada bantuan dari pemrintah untuk siswa agar bisa melanjutkan jenjang sekolah,” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Zona Merah, Herman HN Salahkan Pemerintah Pusat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed