oleh

Soal Motor Lurah, Walikota Dibully Warga

-Bandar Lampung-1,010 views

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung  memberikan 126 unit motor merk yamaha Lexi S kepada Lurah dengan menghamburkan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar menuai kritik netizen.Selain menyoroti kondisi keuangan Pemkot yang sedang tidak baik-baik saja, persoalan insentif Lurah serta belum dibayarkannya Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN juga menjadi komentar warganet.

Dalam akun Instagram Kupas_Lampung sejumlah akun mengeluarkan komentar miring terkait pembelian tersebut.

Akun menilai pembelian tersebut sangat tidak berfaedah karena Ia menilai Lurah adalah orang mampu dan memiliki gaji.

“Apa si gak faedah banget kek para pegawenya orang gak mampu aja dia juga punya gaji, emng gak ada yang lebih penting dari itu,”tulis akun @imamriskiyy.

Sementara akun @allea_maharanie menyesalkan kebijakan Pemkot yang hanya mementingkan Lurah namun melupakan nasib Honorer yang kadang telat pembayaran gajinya serta Tukin yang terus dirapel.

“Lohh..lurah kok dipikirin..yg dipikirin tuh gajih honor dan Tukin yg di rapel terus,”tulisnya.

Sedangkan akun @bambang_setiawan86 menyinggung adanya kontribusi Lurah dalam pemenangan Eva Dwiana saat mencalonkan menjadi Walikota pada Pilkada lalu.

“Wajarlah.karena ada peran penting lurah atas kemenangan bunda tersayang,nah skrg gimna nasip RT yang ikut dalam peran pemenang bunda tersayang.”

Akun @emmy.yw juga menyesalkan langkah tersebut, menurutnya para Lurah dikategorkan sebagai orang mampu.

“Buat apa dibelikan motor,mereka itu pada mampu, yg terpenting kinerjanya dimaksimalkan itu lurah jgn malah dikasih motor.mending bantu untuk membantu orang2 yg lebih membutuhkan,”tulisnya.

Akun @Rennysptyans bahkan menilai hal itu cenderung buang-buang uang APBD.

Lurah mah ngapaian dibeliin motor? Mereka juga mampu kok beli motor untuk mereka sendiri.Buang buang uang APBD aja.”

Akun @wandaisveli justru menyoroti kelakuan Lurah yang lebih gemar karaoke daripada meningkatkan kinerja.

Baca Juga:  Rakerda IWAPI Lampung Ke-II, Momen UMKM Wanita untuk Bangkit dan Mandiri

“Tolong ya bu walikota yg terhormat suruh dan perintahkan lurahnya kerja yg bener jgn banyak karaokean.”

 

Sedangkan dalam akun Instagram @Eva_ Dwiana yang membalas salah satu komentar netizen berdalih jika pembelian motor itu guna memudahkan Lurah masuk Gang dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Nah sekarang harus lebih giat lagi masuk gang memberikan pelayanan kepada masyarakat.”

 

Diketahui, Pemerintah kota Bandar Lampung menggelontorkan dana sekitar Rp3,4 miliar guna membeli kendaraan berupa 126 unit motor merk Yamaha Lexi S, bagi seluruh lurah yang ada di Bandar Lampung sebagai kendaraan dinas.

“Alhamdulillah kendaraan operasional motor khususnya untuk 126 kelurahan sudah kita berikan,” ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai menyerahkan kendaraan roda 2, di halaman Pemkot, Senin (17/7) seperti dilasir dari kupastuntas.co.

Eva mengatakan, Tujuan kendaraan tersebut diberikan guna menunjang tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kemarin camat dan lurah telah bekerja luar biasa. Dengan adanya motor seperti ini sudah bisa bekerja dengan masuk-masuk ke gang-gang, sehingga kerja bisa maksimal,” lanjutnya.

Untuk anggaran dalam membeli kendaraan tersebut, Eva mengaku untuk menghitungnya sendiri.

“Anggarannya itulah sendiri. Tahun depan kita juga akan memberikan 20 unit motor untuk UPT kebersihan. Agar bisa melihat titik sampah yang ada di Bandar Lampung,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengaku lupa berapa dana yang dianggarkan untuk 126 kendaraan motor tersebut. Karena kata Iwan, itu ada di bagian Kabag Umum.

Berdasarkan data di Kabag Umum harga motor tersebut per unitnya mencapai Rp27 juta. Dengan demikian, pemkot setempat menggelontorkan Rp3,4 miliar untuk membeli 126 unit motor tersebut.

“126 unit kendaraan, anggarannya tinggal dikalikan harga motor tersebut. Karena satu unitnya saya lupa anggarannya berapa, nanti saya cek di Kabag Umum,” kata Iwan.

Baca Juga:  PWI Lampung-DKP Putuskan Kedua Anggotanya Langgar KEJ dan Peraturan Dasar

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed