oleh

Tiga Mantan Terorisme Ucap Sumpah Setia NKRI

Bandar Lampung – Tiga mantan narapidana Terorisme mengucapkan sumpah setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) kelas I Bandarlampung .Kamis (10/08).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha mengatakan, bahwa narapidana yang telah mengucapkan sumpah NKRI ini merupakan program – program Kemenkumham untuk mengembalikan terorisme kembali setia kepada Indonesia.

“Ini adalah program radikalisasi di lapas kelas I Bandarlampung, program ini dimunculkan untuk menyadarkan narapidana terorisme, yang pada akhirnya nanti dapat membantu pemerintah mencegah tindakan tindak pidana teroris,” kata Alpius saat diwawancara media .

Untuk itu, kata dia, narapidana yang berada dalam kurungan , menurutnya selalu diberikan pembinaan untuk memiliki keterampilan selama berada di lapas.

“Dilapas ini tidak hanya saja dikurung ,namun diberikan juga pembinaan yang pada akhirnya dengan harapan kita narapidana ini dapat bermanfaat dengan masyarakat,” ucapan

Sementara Kepala Lapas kelas I Bandarlampung Maizar mengungkapkan, jika di tahun 2023 ini sudah ada 8 napi yang kembali setia kepada NKRI .

“Di lapas rajabasa sendiri sudah 7 napi yang sudah NKRI dan satu lagi akan mengusul.dan saya memiliki rasa kebanggaan sendiri , ketika Mereka kembali ke NKRI, “katanya

Hal senada juga diungkapkan satu narapidana mantan terorisme zulfikar , dirinya sangat senang dapat kembali untuk setia NKRI .

“Saya merasa senang dapat kembali lagi ke NKRI , karena awal saya menjadi seorang terorisme itu , saya hanya ingin berhijrah tidak ada niat untuk melakukan amalia di Indonesia,” ungkapnya

Ia berharap, kepada Pemerintah untuk dapat memperhatikan masyarakat dengan cara memberikan pemahaman tentang terorisme.

“Himbauan saya kepada masyarakat, mudah – mudahan pemerintah dapat mengambil peran ke masyarakat dengan memberikan pemahaman dengan cara sosialisasi, agar masyarakat tidak mudah terjebak terjun menjadi seorang teroris,” tutupnya

Baca Juga:  Dugaan Mark Up Biro Kesra Bakal Diproses Kejati?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed