oleh

PPM se-Lampung Gelar Muscab Serentak

Bandarlampung–Pemuda Panca Marga (PPM) menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) secara serentak, Sabtu (11-8-2023).

Kegiatan yang dihadiri Pimpinan Cabang (PC) 15 kabupaten/kota itu berlangsung di Pondok Rimbawan Bandarlampung.

Ketua Pelaksana M Aminudin menjelaskan, muscab tersebut untuk membentuk kepengurusan PC PPM di 15 kabupaten/kota periode 2023-2028.

“Kegiatan hari ini tujuannya untuk memilih pimpinan cabang dan membentuk kepengurusan yang baru. Sehingga, SK kepengurusannya serentak,” kata Aminudin.

Selain itu, menurut dia, muscab tersebut juga bertujuan untuk menyusun program kerja.

“Muscab ini juga sebagai langkah untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musca) di tingkat provinsi. Baru nanti Munas,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia menjelaskan, untuk syarat menjadi ketua, sekretaris dan bendahara harus merupakan anak, cucu veteran.

“Makanya pada muscab ini juga dilakukan validasi. Karena untuk KSB itu harus anak cucu veteran,” sebutnya.

Sementara, Sekretaris PD PPM Lampung Agusri menjelaskan, salah satu poin hasil muscab adalah untuk percepatan pelaksanaan Musda.

Selain itu, diharapkan melalui Muscab dapat mengaktifkan kembali organisasi PPM. Sehingga, lebih eksis dan dikenal masyarakat.

“Kita berharap melalui muscab ini, PPM bisa menunjukkan eksistensinya. Supaya masyarakat tahu, kalau PPM masih ada,” jelasnya.

Senada, Plt Ketua PD PPM Lampung Slamet Riadi juga meminta agar seluruh jajaran di kabupaten/kota bisa menghidupkan organisasi dari keturunan veteran tersebut.

Salah satunya dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitkan dengan kepentingan sosial masyarakat.

“Jadi kita mulai dengan kegiatan sederharna, sehingga PPM lebih berguna bagi masyarakat. Misalnya kegiatan peduli terhadap korban bencana alam dan aksi sosial lainnya,” jelasnya.

Dia juga meminta agar seluruh anggota PPM turut serta menjaga persatuan dan kesatuan.

“Jangan sampai ada organisasi intoleran yang memecah belah bangsa. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” pintanya. (**)

Baca Juga:  1.296 kasus positif Covid-19 selama KRYD periode 15 - 31 Mei 2021

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed