oleh

DPRD Bandarlampung Sorot Pengawasan Angel Wings

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung minta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk melakukan pengawasan usai Angel Wings kembali beroperasi dengan menandatangani nota kesepakatan izin operasional,

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi saat dimintai keterangan, dia meminta pada pemerintah setempat agar tetap dilakukan pengawasan.

“Kita baru tahu pembukaan Angle Wings itu dari pemberitaan. Tapi kalau memang sudah kembali dibuka, yang perlu diingat tetap harus dilakukan pengawasan. Jangan sampai nanti kecolongan lagi,” ujar, Jumat (28/7/2023).

Selain itu ia juga meminta Pemkot harus melihat jeli terkait hal ini. Dimana dalam pembukaan Angle Wings ini harus berdampak pada lingkungan sekitar.

Diantaranya dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

“Selain menambah PAD, tapi juga kita minta kariawan di situ merupakan warga sekitar,” pintanya.

Kemudian, Pemkot Bandarlampung juga harus menjamin hak para investor. Jadi harus saling mengingatkan dengan aturan yang ada.

“Hal ini untuk memberikan jaminan jelas pada investor. Supaya para investor juga tidak ragu untuk berinvestasi di Bandarlampung,” ungkap Wiyadi.

Sementara itu, Ketua Komisi l DPRD kota Bandarlampung, Sidik Efendi mengatakan, pihaknya baru tahu dari pemberitaan bahwa usaha Kafe Angle Wings kembali diperbolehkan beroperasi oleh Pemkot setempat.

“Kita belum tahu. Justru baru tahu dari media terkait rencan bukanya Angel Wings itu,” ujarnya.

Menurutnya, diizinkannya kembali beroperasi mungkin sudah pihak Angle Wings telah disesuaikan dengan izinnya.

“Sepanjang mereka sudah memperbaiki izin, dan sepanjang tidak digunakan untuk bar dan menjual alkohol. Mengingat sebelahnya kan akan ada masjid,” kata Sidik. (*)

Baca Juga:  DPRD Balam Minta Pemkot Anggarkan Dana Bedah Rumah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed