Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung memiliki sebuah aplikasi bernama sigajah Lampung yang merupakan aplikasi berbasis web, salah satu fitur terbaru pada aplikasi sigajah Lampung yaitu terkait pengaduan penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau PPHI.
Pekerja dapat mengisi form pada aplikasi sigajah meliputi surat pengaduan, data diri, dan dokumen pendukung lainnya. Berkas yang telah diterima oleh admin sigajah akan langsung diverifikasi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan surat panggilan kepada pihak yang berselisih.
Para pihak hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi, tahap berikutnya para pihak hadir memenuhi panggilan mediasi. Melalui perundingan mediasi yang telah dilakukan, para pihak sepakat melakukan perdamaian.
“Dengan aplikasi sigajah Lampung dapat mempermudah dan mempercepat akses layanan masyarakat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Provinsi Lampung” Ucap Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Komentar