oleh

Apriliati Apresiasi Terapi Sugesti FJTV

 

Bandar lampung – Puluhan remaja korban kecanduan judi online mengikuti hypnotherapy yang diusung oleh forum Jurnalis Televisi (FJTV) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Lampung, Sabtu (28/10/2023).

 

Salah seorang peserta, Nofrianto (32) mengaku sengaja datang ke acara yang diselenggarakan di angkringan sensasional di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung itu karena sudah berniat ingin berhenti kecanduan judi online.

Pasalnya, dirinya telah kecanduan judi online sejak tahun 2019. Akibat kecanduan tersebut, Nofrianto telah menjual dua mobil dan satu rumah.

“Awal kecanduan main itu pas coba-coba modal awal saya Rp1,5 juta, dikasih menang Rp31 juta. Itu awalnya saya jadi terjerumus, terus besoknya kalah, sama habis foya-foya,” ujarnya, di lokasi acara.

 

Namun, kemenangan itu ternyata semu belaka, hanya sebuah pancingan agar Nofrianto terus bermain judi online. Pasalnya, Nofrianto kemudian terus mengalami kekalahan.

Namun, kekalahan demi kekalahan itu tak membuat Nofrianto jera. Ia justru terus menambah modal untuk bermain judi online.

 

“Lambat laun saya baru menyadari, ternyata judi online merugikan, ketika saya materi (uang) yang saya punya sudah mulai habis,” ucapnya.

 

Setelah semua materi habis, dia baru sadar bahwa dia harus berhenti bermain judi. Pasalnya, hal itu tidak hanya merugikan dirinya, melainkan juga istri dan dua anaknya.

“Sempat kepikiran (berbuat kriminal) karena harta saya sudah habis semua. Kasihan sama istri dan keluarga yang harusnya berkecukupan, malah jadi susah serba kekurangan gara-gara saya. Untung tidak jadi (berbuat kriminal),” katanya.

 

Nofrianto pun bertekad mengobati kecanduannya bermain judi online. Salah satu upayanya yakni dengan mengikuti hypnotherapy.

 

Baca Juga:  Proyek APBN 2021 Diduga Bermasalah

“Saya itu penasaran dan pengen coba berhenti sehingga mengikuti hypnotherapy ini,” ujarnya.

“Sekarang lumayan sudah rileks dan niatan untuk deposit judi online sudah berkurang, seperti ada rasa takut kalau mau main judi online,” jelasnya.

 

Sementara Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi terapi sugesti yang digelar FJTV bersama Ditreskrimus Polda Lampung.

 

Menurutnya, pengobatan alternatif berupa terapi sugesti kepada korban pecandu judi online yang banyak didominasi oleh kaula muda, dapat memacu masyarakat luas untuk berhenti bermain judi secara daring.

 

“Ini bersinggungan dengan kerja rekan rekan DPRD Provinsi Lampung di Komisi V, yang menaungi Pendidikan dan Kesehatan,” kata Bunda April sapaan akrabnya.

 

Kedepan, sambung dia, kegiatan yang bersifat positif ini harus disosialisasikan kepada masyarakat luas, mulai dari tingkat kelurahan, sampai ke jenjang Universitas.

 

“Peran orangtua sangat diperlukan dalam mengawasi dan memantau aktifitas anak anaknya. Terlebih dalam hal teknologi berbasis gadget. Kita minta orangtua jangan terlalu tabu, menyikapi fenomena ini” ujarnya.

 

Dia berharap, peran aktif semua pihak dapat memutus mata rantai praktik judi online yang kian marak menyusup di semua kalangan.

 

“Kita berharap Indonesia emas di tahun 2045, ada ditangan kaula muda harapan bangsa,” tutupnya.

 

Ketua FJTV Andres Afandi mengatakan, kegiatan hypnotherapy ini merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap banyak korban generasi muda terjerat dan terjerumus permainan judi online.

“Saya sangat prihatin, dan di sini kami bersama teman-teman hypnotherapy siap dengan ikhlas dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan terkait masalah kecanduan judi online,” ucap Andres.

Ia mengaku bersyukur bisa memotivasi masyarakat, khususnya para pemuda untuk mengubah pikiran mereka dari kecanduan judi online.

Baca Juga:  SMSI Lampung Tolak Pengesahan RUU Cilaka

“Kedepan kita galangkan kegiatan sosial yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed