oleh

Caleg DPRD Provinsi Mangkir Panggilan Klarifikasi

-politik-623 views

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah  tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di Gedung Kecamatan Bukit Kemuning.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan   tidak memenuhi panggilan Bawaslu Lampura dengan alasan sedang mengikuti kegiatan di Kota Bandar Lampung.

“Surat panggilan untuk Bu Nurhasanah sudah kita berikan, namun yang bersangkutan beralasan sedang ada kegiatan di Provinsi,”jelas Anggota Bawaslu Lampura, Dedi Suardi, Kamis (09/11/2023).

Dedi menegaskan, phaknya akan kembali melayang panggillan kedua terhadap Nurhasanah untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di Gedung Kecamatan Bukit Kemuning.

“Hari ini  saya meminta teman-teman Panwascam untuk melayangkan surat kedua kepada Bu Nurhasanah untuk meminta klrafikasi tentang apa yang terjadi di Bukit Kemuning,”katanya.

Meski Nurhasanah tetap mangkir sampai dengan panggilan ketiga sambung Dedi, pihaknya tetap akan memproses dugaan pelangaraan tersebut meski Caleg yang diduga melakukan pelanggaran tidak hadir.

“Tetap proses itu berjalan, temen-temen Panwascam ini nanti akan mengadakan pleno, nah dari pleno itu nanti panwascam bisa menentukan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Nurhasanah. Apakah pelanggaran Administrasi, etika atau pidana,”urainya.

Jika terjadi pelanggaran Administrasi maka Panwascam Bukit Kemuning akan melimpahkan persoalan itu ke Bawaslu Kabupaten.

“Temen-temen panwascam akan melimpahkan pelanggarannya ke Bawaslu Kabupaten,  dan kami yang akan menyidangkan Nurhasanah,”papar Dedi.

Mengenai adanya upaya yang akan mengintervensi persoalan dugaan itu, Dedi menegaskna Bawaslu Lampung Utara tidak akan terganggu dan tetap melakukan proses tersebut sesuai dengan ketentuan perundag-undangan.

“Kalaupun ada dugaan pelanggaran kita akan selesaikan tapi beri waktu kami untuk menyelesaikan prosedur-prosedur ini. Dan kami meminta kawan-kawan media untuk bersabar hasil dari penelusuran ini tetap akan kita umumkan ke media. Dan media adalah salah satu mitra kami dalam melakukan pengawasan justru saya bersyukur dengan adanya berita ini,”ucapnya.

Baca Juga:  Gerindra Lampung Rapatkan Barisan Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Dedi mengakui jika tekanan atau upaya intervensi itu pasti ada, namun Ia memastikan akan melakukan proses tersebut sesuai dengan aturan.

“Insha Allah kita on the track dan tetap kita jalankan sesuai aturan,”tegas Dedi.

Selain memanggil Nurhasanah, Dedi juga menjelaskan jika pihaknya telah melakukan panggilan terhadap Camat Bukit Kemuning dan Ketua Panitia acara pengukuhan Forum RT.

“Kemarin camatnya sudah kita panggil dan hari ini ketua Panitia serta pembawa cara pada kegiatan pengukuhan itu,”ujarnya.

Diketahui,  dalam video yang beredar di media sosial tampak Caleg yang mengaku bernama Nurhasanah tengah bersosialisasi dan meminta dukungan dari warga yang mengenakan baju bergambar Ketua Forum RT yang juga Caleg DPR RI Zainal Abidin mantan Bupati Lampung Utara dan lokasi penggalangan dukungan itu di dalam gedung Kecamatan Bukit Kemuning

“Untuk kesempatan ini tentunya, silaturahmi saya perkenalan saya dan dalam perkenalan pasti ada tujuannya, mohon doa dan bantuan dukungan ya untuk pemilu 14 februari 2024 nanti untuk bisa memilih bu hajah nurhasanah ya dengan nomor urut dua,’pinta Nurhasanah,’Minggu (05/11/2023) lalu.

Dikonfrimasi terpisah, Nurhasanah berdalih jika saat itu kegiatan forum RT dan hanya sekedar bersilaturahmi.Sedangkan mengenai fasilitas pemerintah yang digunakan, Anggota DPRD Lampung kembali mengelak dan menjelaskan jika penggunaan itu itu sah-sah saja sepanjang mendapat izin dari instansi terkait.

“ Itu kegiatan Forum RT, Ibu ikut silaturahmi perkenalan di forum tersebut, kalau fasilitas pemerintah untuk kegiatan boleh saja yang penting dapay izin dari instansi terkait,”bantah Politisi PDI Perjuangan melalui pesan singkat.(bung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed