oleh

Baru Cair Rp 25 Juta, Operasional Kelurahan Digunakan Buat Banner Anak Walikota

Bandar Lampung-Pembuatan Banner serta perangkat pendukung  Calon Legislatif DPR RI dari Partai Nasdem Rahmawati Herdian oleh Lurah Way Halim dan sejumlah RT diduga menggunakan dana operasional kelurahan yang baru saja di cairkan sebesar Rp 25 juta.

Dari pantauan terlihat alat peraga dan kayu yang digubakan terlihat masih baru dan rencananya akan dipasang oleh perangkat kelurahan di sejumlah titik Kelurahan Way Halim.

“pemesanannya memang menggunakan uang operasional RT yang baru saja cair dan bukan kali ini saja penggunaan uang kelurahan untuk kepentingan pencalonan claeg DPR RI itu,”ungkap sumber analisis.co.id yang meminta namanya tidak diberitakan.

Sementara, Lurah Way Halim Siagawanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan kembali dihubungi via telepon tidak merspon konfirmasi yang diajukan.

Diberitakan sebelumnya, Aula kantor kelurahan Way Halim digunakan untuk mengumpulkan dan menyimpan serta mempersiapkan banner salah satu caleg DPR RI dari Partai Nasdem Rahmawati Herdian yang juga anak dari Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN.

Hal itu  dilakukan oleh Oknum ketua RT 02 LK 1  berinisial (DC) dan oknum Anggota Linmas berinisial (BB)  di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Dimana kedua oknum perangkat kelurahan tersebut diduga mendapat perintah Kepala Kelurahan (Lurah) Way Halim, untuk melakukan kegiatan persiapan pemasangan Banner salah satu Calon Anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang notabene adalah anak dari petinggi Pemkot Bandar Lampung,  pada Selasa (12/12/2023) kemaren.

 

“Ya, itu pengerjaannya di dalam Aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut di sembunyikan atau di simpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Jadi UPT Percontohan, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Ikuti Penguatan Mutu Layanan Kesehatan di Bali

 

Menurut narasumber tersebut, jika tidak ada perintah atasan dan tidak diketahui oleh atasannya tidak mungkin hal itu dilakukan oleh kedua oknum perangkat kelurahan tersebut.

 

“Gak mungkin kedua orang tersebut baik RT maupun Linmas nya berani melakukan itu jika tidak ada perintah dari atasannya, dan di ketahui oleh Lurah apalagi itu dilakukan di aula kantor kelurahan yang notabene adalah pasilitas Negara serta di lakukan pada saat jam kerja kantor,” ujarnya.

 

Bahkan menurut sumber tersebut, pemasangan Banner salah satu caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang merupakan anak dari petinggi Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh Perangkat Kelurahan Way Halim.

 

“Pamong setempat bahkan terang-terangan memasang banner caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu di jalan-jalan dan berbagai tempat lainnya ,” tuturnya.

 

Selain itu menurutnya, dengan terang-terangan pembuatan rangka banner caleg DPR RI tersebut di buat didepan kantor kelurahan perumnas Way Halim pada jam kerja.

 

“Yang lebih parahnya lagi bang, pembuatan rangka banner yang akan di pasang di berbagai tempat itu, dilakukan di halaman depan kantor kelurahan perumnas Way Halim pada saat jam kerja kantor, jadi tidak mungkin jika tidak ada perintah dari lurah,” tegasnya.

 

Untuk itu, dia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Panwascam Way Halim maupun KASN untuk menindak tegas para oknum ASN maupun perangkat kelurahan baik lurah, Kaling, RT dan linmas yang terlibat langsung dalam politik praktis.

 

“Dalam hal ini saya meminta kepada KASN, Panwascam, Bawaslu, untuk menindak tegas para oknum ASN, baik Camat, Lurah, Kaling, RT maupun Linmas yang terlibat langsung dalam politik praktis, demi terciptanya netralitas ASN, TNI-POLRI dan tegaknya Demokrasi di Kota Bandar Lampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Keluarga Mantan Gubernur Ridho Dukung Mirza-Jihan

 

Selain itu dia juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sanksi kepada Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim Siagawanto S.E.

 

“Demi menjaga Demokrasi pada Pemilu 2024, saya meminta KASN untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sangsi kepada Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim Siagawanto S.E.,tersebut, karena itu akan menciderai demokrasi,” pintanya.

 

Menurutnya, bila perlu jika itu atas sepengetahuan dan perintah Camat, Lurah atau Kaling,  agar yang terlibat dipecat dari jabatannya.

 

“Menurut saya demi terselenggaranya pemilu yang jurdil dan tegaknya Demokrasi di kota Bandarlampung, Bawaslu dan KASN  harus bertindak tegas, dan bila perlu siapapun ASN yang terlibat baik memberikan perintah maupun yang memberikan pasilitas Negara untuk kepentingan politik agar dipecat dari jabatannya.” Pungkasnya.

 

Ketika Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait hal itu kepada Oknum Ketua RT 02 LK 1 Kelurahan Way Halim melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban.

 

Terpisah, Lurah Kelurahan Way Halim Siagawanto, saat dikonfirmasi membantah jika melakukan perintah tersebut.

 

“Maap pak tidak ada perintah dari lurah . Baiknya kita ngobrol dulu bisa pak,” ujar nya.

 

Yang anehnya, ketika awak media menanyakan kebenaran apakah kegiatan tersebut dilakukan di aula kantor kelurahan Way Halim, Siagawanto selaku Lurah Kelurahan Way Halim justru mengajak bertemu untuk mencari solusi agar tidak diberitakan.

 

“Bisa kita ketemuan dulu pak untuk menjawab pertanyaan dari bapak dan klarifikasi dari saya,  gak enak kalau melalui telepon, kita cari jalan keluar yang terbaik pak,”kata Siagawanto.

 

Sementara Menurut pengakuan salah seorang RT di Bandar Lampung mengakui bahwa ada instruksi dari Camat dan Lurah untuk memenangkan anak kandung dari Mantan Walikota Bandar Lampung Herman HN.

Baca Juga:  Bawaslu Bidik Keberpihakan Kepala Daerah di Pilkada

 

“Kami para RT sering dikumpulkan oleh lurah untuk memenangkan Rahmawati . Mulai dari membagikan kartu nama, sampai menyiapkan DPT masing-masing TPS,” ujar ketua RT wanita yang enggan namanya diberitakan.

 

Ia menambahkan,  Lurah bahkan menginstruksikan untuk menyetorkan nama – nama yang bakal mendukung berdasarkan data DPT per TPS yang telah ditetapkan KPU Bandar Lampung.

 

“Saya seperti dipaksa harus mendukung “Anak Kandung” padahal itu secara aturan melanggar, tapi mau bagaimana lagi namanya juga bawahan harus ikut arahan atasan,” kata dia.

 

Senada, RT berasal dari wilayah lain juga mengalami hal serupa. Bahkan, dirinya sampai menggunakan dana pribadi untuk mencetak Banner.

 

“Ya kami print banner dana pribadi dan memasangnya pun pakai tenaga sendiri,” ujar pria paruh baya yang juga tak mau disebutkan namanya.

 

Ia meyangkan aksi yang terjadi dalam upaya memenangkan “Anak Kandung” ini agar lolos ke Senayan.

 

“Setiap warga negara memiliki hak dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu, tapi ya sudahlah ini dah biasa terjadi dalam pemilu yang berkuasa punya kuasa menggiring warganya,” Sesal dia.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed