Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS menyoroti terkait berita yang menyeret nama Bupati Lampung Tengah.
Musa Ahmad dilaporkan ke polisi karena tidak membayar hutang senilai Rp2 miliar yang sudah berjalan dari tahun 2010. Laporan yang dilayangkan oleh Yusran Amrullah ke Mapolda Lampung pada Rabu, 10 Januari 2024.
Politikus partai Demokrat ini menyampaikan jika pemberitaan tersebut tidak benar atau fitnah maka sebaiknya pemberitaan tersebut dihentikan pemberitaan yang menyeret nama Kepala Daerah Lampung Tengah itu.
“Jangan sampai berita tersebut fitnah lebih baik segera dihentikan, karena akan berdampak pada nama baik kepala daerahnya,” ucap Budiman yang juga Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung, Sabtu (13/01/24).
Mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dua priode ini juga menambahkan jika hal itu ternyata benar, biarkan di proses sesuai hukum yang ada.
“Dan jika pemberitaan ini benar maka biarkan di proses sesuai hukum yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Hal ini dilakukan untuk dapat menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan yang ada di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Tengah.
Komentar