Lampung Utara- Bupati Lampung Utara diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mankodri, S.H., M.M., CPIA., menjadi Pembina Apel Pengamanan TPS Pemilu di Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan Apel berlangsung di Halaman Pemda Kabupaten Lampung Utara, Rabu (07/02/2024).
Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten, Komisioner KPU dan Bawaslu Lampung Utara, beserta para tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I mengatakan ada beberapa hal yang perlu disampaikan pada kesempatan ini. Pertama, Alhamdulillah dan diucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu Lampung Utara, jajaran TNI, POLRI dan seluruh personelnya, termasuk juga jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan berbagai pihak yang telah melaksanakan, mengawal dan mengamankan tahapan pemilu di Kabupaten Lampung Utara ini dengan baik sehingga kondusifitas daerah tetap terjaga.
Kedua, sambung Asisten I, diingatkan Kembali bahwa petugas pengamanan TPS bertanggungjawab melaksanakan pengamanan dan pengawalan Kotak Suara dan Kartu Suara, melakukan pengamanan TPS menjelang pelaksanaan pemungutan suara, melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar TPS, menjaga TPS selama pelaksanaan pemungutan suara, mengamankan proses pemungutan suara, memeriksa seluruh warga masyarakat yang akan memasuki TPS, mengamankan barang-barang atau benda yang membahayakan dan mencegah masuk kedalam TPS.
“Melakukan penjagaan dan pengamanan proses perhitungan suara, melaksanakan penjagaan dan pengamanan hasil perhitungan suara, mengawal dan mengamankan kartu suara hasil perhitungan dari TPS, serta apabila terjadi kedaruratan yang genting maka personel pengamanan segera melakukan pengamanan peralatan dan perlengkapan pemilu serta dokumen lainnya,” ujar Asisten I.
Ketiga, juga diingatkan kembali bahwa TNI dan Polri Aktif, serta seluruh ASN harus netral dalam Permilu karena TNI dan Polri, serta ASN bukanlah merupakan pejabat politik yang lahir dari proses politik. TNI dan POLRI merupakan institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta pertahanan dan kedaulatan negara.
Maka itulah, TNI dan POLRI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Sedangkan ASN adalah aparatur pemerintah yang berkewajiban memberikan pelayanan secara adil dan menggunakan sumber daya negara hanya untuk kepentingan masyarakat. Maka sikap netral ini akan menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup pegawai pemerintahan.
“Mari kita bersama bertekad untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Lampung Utara ini, kita sukseskan Pemilu Tahun 2024, dengan tetap menjaga kondusifitas daerah, menjaga kerukunan dan kedamaian, selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.
Komentar