oleh

Demo di Kejati, Aliansi Perang Minta Usut Dugaan KKN Perkim Lamteng

BANDAR LAMPUNG – Aliansi Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung pada Kamis (04/07/2024).

 

Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan terhadap dugaan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Lampung Tengah.

 

Mareski, Koordinator Lapangan Aliansi PERANG, menyatakan bahwa Lampung Tengah sedang dalam keadaan darurat korupsi. Ia menuduh bahwa pengelolaan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah bermasalah dan terindikasi menjadi lahan korupsi berjamaah, yang mencerminkan citra buruk kepemimpinan Bupati Lampung Tengah.

 

Dalam aksinya, PERANG menegaskan dukungan mereka terhadap program pemerintah dalam memberantas korupsi dan menciptakan aparat yang bersih dari KKN, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN serta PP No. 43 Tahun 2018.

 

PERANG juga membeberkan sejumlah proyek yang diduga sarat korupsi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah yang diduga bermasalah. Proyek-proyek tersebut antara lain:

 

1. Pembangunan sumur bor komunal di Kampung Gaya Baru Dusun III, Kecamatan Seputih Surabaya, oleh CV. Andalan Berkah Jasa dengan penawaran Rp. 568.602.619,10.

2. Pembangunan sumur bor komunal di Kampung Bina Karya Baru Dusun VI, Kecamatan Putra Rumbia, oleh CV. Andalan Berkah Jasa dengan penawaran Rp. 569.359.355,57.

3. Pembangunan sumur bor komunal di Kampung Gunung Batin Udik Dusun VII, Kecamatan Terusan Nunyai, oleh CV. Andalan Berkah Jasa dengan penawaran Rp. 569.347.587,52.

4. Pembangunan sumur bor komunal di Kampung Jln. Agus Salim Lingkungan V Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, oleh CV. Andalan Berkah Jasa dengan penawaran Rp. 569.005.233,68.

Baca Juga:  Ini Kata Pengamat Soal Sikap Bupati Mengenai Pilwabup Lampura

5. Pembangunan sumur bor komunal di Kampung Sumber Agung Dusun VII, Kecamatan Seputih Mataram, oleh CV. Andalan Berkah Jasa dengan penawaran Rp. 568.006.725,77.

6. Pembangunan gazebo di Nuwo Balak oleh CV. Sabil Perdana dengan penawaran Rp. 600.910.782,45.

7. Rehabilitasi Bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandar Jaya oleh CV. Karya Pakarannu dengan penawaran Rp. 296.755.776,52.

8. Lanjutan pemasangan atap Auning Pasar Bandar Jaya oleh CV. Arief Meubel Interior dengan penawaran Rp. 292.513.623,88.

 

Dugaan ini muncul karena adanya satu perusahaan yang mengerjakan lima proyek di dinas tersebut. Pejabat dinas diduga menggunakan kekuasaan dan wewenang untuk mengatur pemenang proyek serta terlibat dalam pemecahan kegiatan proyek demi menghindari proses tender.

 

Kemudian berdasarkan hasil penelitian dan investigasi, ditemukan adanya indikasi kuat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Lampung Tengah bermasalah dan diduga menjadi lahan korupsi berjamaah.

 

Berikut adalah beberapa pos anggaran yang diduga menjadi objek mark-up dan penyalahgunaan:

 

– Belanja obat-obatan

– Belanja modal alat kesehatan umum

– Belanja makanan dan minuman

– Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor

– Belanja sewa bangunan gudang

– Belanja modal alat pendingin

– Belanja alat kebersihan dan bahan pembersih

– Belanja modal alat kedokteran

– Belanja pemeliharaan alat kedokteran dan kesehatan

– Belanja pemeliharaan komputer

– Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor

– Belanja alat kesehatan pakai habis

– Belanja pakaian batik

– Belanja pakaian olahraga

– Belanja modal peralatan dan mesin

 

Dugaan korupsi ini diperkuat dengan hasil audit BPK yang menemukan adanya penyalahgunaan dana BOKB.

 

Selain itu terdapat indikasi korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dalam berbagai pos anggaran, antara lain:

Baca Juga:  Gubernur Buka Potensi Warga Terpapar Korona Semakin Terbuka

 

– Belanja makanan dan minuman

– Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor

– Belanja sewa

– Belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan

– Pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi SMP Negeri

– Belanja pakaian olahraga

– Belanja hibah barang kepada badan dan lembaga nirlaba sukarela bersifat sosial kemasyarakatan (SPM PAUD)

– Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang

– Pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di wilayah barat, tengah, dan timur untuk sekolah swasta dan SD APBD

– Pengadaan teknologi informasi (TIK) SMP swasta

– Pengadaan mebelair sekolah di wilayah barat, tengah, dan timur untuk SD serta sekolah swasta

– Pembangunan jamban di berbagai kecamatan

– Pembangunan perpustakaan di berbagai

kecamatan

– Rehabilitasi ruang kelas (SD dan SMP)

– Pembangunan ruang kelas baru (SD dan SMP)

– Pengadaan moubelair sekolah (swasta) SMP di wilayah barat, tengah, dan timur

– Pembangunan rumah adat Mataram Ilir

– Rehabilitasi ruang kelas SD

– Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SD

– Pembangunan APE luar, pembangunan jamban, pembangunan ruang guru, dan pembangunan ruang kelas baru TK di berbagai lokasi

– Rehabilitasi ruang kelas TK di berbagai lokasi

 

Pejabat dinas diduga menggunakan wewenang untuk mengondisikan pemenang proyek serta terlibat dalam pemecahan kegiatan demi menghindari tender agar tujuan jahat dalam menggerogoti keuangan negara tercapai.

 

PERANG menyatakan sikap meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan KKN yang ada di Kabupaten Lampung Tengah dan meminta Bupati Lampung Tengah untuk mengevaluasi kinerja jajarannya,

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed