Gabungan perusahaan konstruksi nasional Indonesia ( Gapeksindo ) Lampung menerima surat tembusan dari Lembaga Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan Lampung ( GRPPL ) atas dugaan Markup proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung yang dilakukan oleh PT Nindya Karya.
Dalam surat GRPPL itu, PT Nindya Karya disebut melakukan Mark up atas kualitas mutu beton proyek CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung sekitar 40% dari Rencana Anggaran Biaya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Gapeksindo lampung Doni Barata meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh Pengurus Perusahaan PT. Nindya Karya Persero mulai dari Direktur Utama sampai dengan tingkatan Pelaksana Lapangan pada proyek RSPTN Unila.
“ Iya kita sudah dapat surat dari GRPPL atas investigasi yang mereka lakukan berkaitan dengan Mutu Beton pada proyek RSPTN Unila. Sebaiknya penegak hukum menjadikan ini perhatian dengan memeriksa manager Proyek sampai Direktur Utamanya,” kata Doni Barata senin (15/07).
Selain itu, Doni Barata juga meminta lembaga terkait memeriksa mutu beton pada proyek RSPTN Unila. Dirinya juga menekankan pemeriksaan uji laboratorium atas mutu beton pada proyek RSPTN Unila harus dilakukan oleh tim penguji yang independen.
“ dan jika hasil uji laboratorium atas mutu beton betul ditemukan markup dan mutu beton yang tidak standar bisa dibilang proyek gagal konstruksi dan seharusnya dibongkar, “ tutup Doni Barata.
Komentar