oleh

Kejati Didesak Selidiki Dua Proyek PUPR Tuba

Lampung – Dua Aliansi Anti Korupsi di Lampung melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung , terkait dugaan pengkondisian proyek di Dinas PUPR Tulang Bawang (Tuba).

 

Kedua Aliansi itu yakni, DPP Pematank dan Keramat Lampung yang mendesak Kejati Lampung untuk mengusut dua Proyek milik PUPR Tuba tersebut.

 

Ketua DPP Pematank Lampung Suadi Romli mengatakan, jika terdapat dua kegiatan yang disorot menjadi ajang Bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada dinas itu.

 

“Yaitu Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Duta Yoso Mulyo – Gedung Jaya (DAK Penugasan Bukan Tematik), senilai Rp. 19.584.321.078, dan Penanganan Long Segment (Rekontruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Berkala, Pemeliharaan Rutin) Ruas Jalan Pasar Batang – Gedung Rejo Sakti (DAK Penugasan Tematik), senilai Rp. 11.842.143.990, ” kata Romli didampingi ketua Keramat Lampung kepada media ini.

 

Menurutnya, kata Romli, begitu sulit untuk mendapat bukti korupsi. Karena Mana ada koruptor sukarela mengaku bersalah, atau seseorang yang menyuap pekerja hukum mempublikasikannya ke media atau pejabat suatu instansi memeras orang lain berbekal kuitansi yang memiliki kekuatan legal.

 

Dikatakan, pengawasan terus menerus harus dilakukan demi tegaknya hukum. Yakni pada empat institusi hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

 

Lalu, Pada aksi demo yang dilakukan KERAMAT dan PEMATANK, keduanya meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk merilis dan mempublikasikan hasil audit investigasi atas adanya dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan tahun anggaran 2023, salah satunya yang ada di Dinas PUPR Tulangbawang.

 

“Aparat Penegak Hukum (kejati) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas PUPR Tulangbawang tahun anggaran 2023,” ujarnya

Baca Juga:  Aksi Petugas Kebersihan, Pendemo Ungkap Penjilat Kekuasaan

 

Romli Meminta, seluruh elemen masyarakat Lampung untuk terus memperkuat fungsi dan pengawasan.

 

“Baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas PUPR Tuba, dan memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed