Peran orang-orang terdekat kita seperti keluarga dan lingkungan merupakan kunci utama dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, saat ini peredaran sudah sangat canggih merambah ke semua kalangan, termasuk perempuan maupun anak-anak.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Langkapura.
Dalam acara yang dihadiri seratus warga setempat tersebut, Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung,” harap Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini.
Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.
“Peredaran narkoba saat ini sangat canggih, salah satu bisa melalui gadget, ini yang harus diwaspadai para orang tua. Awasi pergaulan anaknya,” tegasnya.
Komentar