oleh

Mardiana Kunjungi Sungkai Utara

-DPRD-211 views

Dalam hal meningkatkan pola hidup sehat dan menjaga lingkungan yang bersih serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan ekonomi kreatif, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 9 tahun 2021, tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, bertempat di Balai Adat Desa Negerisakti, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Mardiana, politisi Provinsi Lampung yang berada di Fraksi Partai NasDem untuk periode 2019-2024 ini, kegiatan pengelolaan sampah dapat diartikan kegiatan pengumpulan sampah yang dilanjutkan dengan pengangkutan sampah untuk kemudian dilakukan pengolahan dan/atau mendaur ulang dari material sampah.

“Kegiatan pengelolaan sampah tersebut menjadi suatu proses penting dalam mengurai problematika sampah yang juga dapat dijadikan alternatif untuk meningkatkan pendapatan perekonomian warga melalui ekonomi kreatif,” kata Mardiana, melalui narasumbernya, Gustiana Zaskia Sinaga, S.T.

Dihadapan konstituennya, ia juga menyampaikan agar warga Desa Negerisakti dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan infrastruktur yang dibawa melalui Program Aspirasi.

“Telah banyak program aspirasi yang dibawa melalui keterwakilan Bapak Drs. Hi. Tamanuri, M.M., dan Desa Negerisakti menjadi salah satu desa prioritas yang ada di Kabupaten Lampung Utara yang mendapatkan manfaat dari program aspirasi,” terang Mardiana.

Baca Juga:  Soal Anggaran KONI, DPRD Tunggu Hasil Rekomendasi LKPJ

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed