BANDARLAMPUNG – Sebanyak 900 personel gabungan dari Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/08/2024).
Aksi yang berlangsung dari pagi hingga sore ini diinisiasi oleh Aliansi Lampung Menggugat, yang menolak rencana revisi Undang-Undang oleh Badan Legislasi DPR RI.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung berunjuk rasa dengan membawa spanduk dan berorasi menyuarakan aspirasi mereka.
Meskipun sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan polisi, aparat keamanan berhasil meredakan situasi melalui pendekatan humanis dan dialogis.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan langkah persuasif dalam mengamankan aksi tersebut.
“Kami berfokus pada dialog dan pemahaman terhadap aspirasi mahasiswa. Tujuan kami adalah memastikan aksi ini bisa berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras juga menekankan pentingnya kesabaran dan pendekatan yang bijaksana dari personel kepolisian di lapangan.
“Kami selalu mengingatkan anggota untuk tidak mudah terpancing emosi dan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam menghadapi massa,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan damai, dengan para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka.
Kapolresta Bandarlampung mengapresiasi kerjasama yang baik antara mahasiswa dan kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah berunjuk rasa dengan tertib dan juga kepada personel yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan efektivitas pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di Lampung.
Komentar